Sebagai informasi, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Agus dan Hendra bersama dengan empat orang lainnya.
Empat terdakwa lain yang dimaksud adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto, AKBP Arif Rachman Arifin. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.
Rekaman Yosua Masih Hidup
Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengungkap isi rekaman CCTV yang ditonton oleh Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo di teras rumahnya.
Usut punya usut, ketiga anak buah Ferdy Sambo itu tengah menonton rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir Yosua masih hidup di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keterangan itu diungkap Ridwan dalam kesaksiannya dalam persidangan AKP Irfan Widyanto soal kasus perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Kala itu penasihat hukum Irfan menanyakan rekaman apa yang dilihat Arif, Chuck dan Baiquni kepada Ridwan. Dia menyebut ketiganya menonton adegan Yosua masih hidup.
"Di situ juga ada posisi Yosua masih hidup?" tanya penasihat.
"Ya di situ ada Yosua melintas taman," jawab Ridwan.
Namun demikian, kala itu Ridwan mengaku sama sekali tidak mengetahui rekaman apa yang ditonton oleh ketiga anak buah Sambo itu. Ridwan baru mengetahui isi rekaman itu sewaktu diberitahu oleh Arif dan Chuck sewaktu ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) Propam Polri.