Sembari Senyam-senyum, Arif Rahman Akui Menyesal Nonton Rekaman CCTV Duren Tiga

Jum'at, 16 Desember 2022 | 18:37 WIB
Sembari Senyam-senyum, Arif Rahman Akui Menyesal Nonton Rekaman CCTV Duren Tiga
Mantan Wakaden B Biro Paminal Arif Rahman Arifin saat memberikan kesaksian dalam persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jaksel pada Jumat (16/12/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakaden B Biro Paminal Arif Rahman Arifin mengaku menyesal telah menonton rekaman CCTV Kompleks Ferdy Sambo.

Penyesalan tersebut diungkapkan Arif, saat dia bersaksi dalam persidangan obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). Adapun yang duduk sebagai terdakwa ialah Irfan Widyanto.

Selain Arifin, dua orang lainnya yang menonton rekaman CCTV itu ialah Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. Ketiganya menonton rekaman tersebut di teras rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit.

Momen Arif menyesal di sidang tersebut berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) alasan Arif ikut menonton rekaman CCTV tersebut.

Baca Juga: Jadi Terdakwa Gara-gara Ambil DVR CCTV di Duren Tiga, Irfan Widyanto Minta Komandan Acay Bertanggung Jawab

"Kepentingan apa saudara sehingga Baiquni mengajak saudara untuk menonton?" tanya jaksa.

"Kalau saya sih tidak tahu juga kenapa, Chuck tiba-tiba ngajak. Saya juga kalau dipikir-pikir nyesal juga mau diajak nonton pak," ucap Arif sambil tersenyum.

Arif mengatakan dirinya mau diajak Chuck, karena berdasarkan perintah Ferdy Sambo.

"Karena Chuck ngomong perintah Kadiv, saya ikut aja. Kalau saya nggak salah ngomong 'Bang, ada perintah dari Kadiv untuk lihat CCTV'," sebut Arif.

Lebih lanjut, Arif mengaku kaget dan hanya bisa terdiam seusai menonton rekaman CCTV tersebut. Dia merasa sudah dibohongi oleh Sambo.

Baca Juga: Nurut Saat Diperintah Ambil DVR CCTV Kompleks Sambo, Irfan Widyanto: Agus Nurpatria Menakutkan

"Waktu itu saya terus terang kaget. Terus Chuck juga diam. Siap (merasa dibohongi Sambo)," tutur Arif.

Sebagai informasi, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Agus dan Hendra bersama dengan empat orang lainnya.

Empat terdakwa lain yang dimaksud adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto, AKBP Arif Rachman Arifin. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

Rekaman Yosua Masih Hidup

Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengungkap isi rekaman CCTV yang ditonton oleh Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo di teras rumahnya.

Usut punya usut, ketiga anak buah Ferdy Sambo itu tengah menonton rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir Yosua masih hidup di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keterangan itu diungkap Ridwan dalam kesaksiannya dalam persidangan AKP Irfan Widyanto soal kasus perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Kala itu penasihat hukum Irfan menanyakan rekaman apa yang dilihat Arif, Chuck dan Baiquni kepada Ridwan. Dia menyebut ketiganya menonton adegan Yosua masih hidup.

"Di situ juga ada posisi Yosua masih hidup?" tanya penasihat.

"Ya di situ ada Yosua melintas taman," jawab Ridwan.

Namun demikian, kala itu Ridwan mengaku sama sekali tidak mengetahui rekaman apa yang ditonton oleh ketiga anak buah Sambo itu. Ridwan baru mengetahui isi rekaman itu sewaktu diberitahu oleh Arif dan Chuck sewaktu ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) Propam Polri.

"Mereka menceritakan saat kita bertemu di Propam pas udah Patsus," ungkap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI