Kasus Korupsi Bupati Bangkalan, KPK Periksa Satu Saksi Hari Ini

Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:31 WIB
Kasus Korupsi Bupati Bangkalan, KPK Periksa Satu Saksi Hari Ini
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron pada Jumat (16/12/2022).

Saksi yang diperiksa yakni Roosli Soeliharjono, Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Bangkalan periode 2019-sekarang.

"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, untuk tersangka RALAI dan kawan-kawan," kata Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali Fikri menambahkan, pemeriksaan terhadap Roosli akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ROOSLI SOELIHARJONO Kepala Dinas Perdagangan 2019 - sekarang," ucap dia.

Sita Uang Rp1 Miliar

KPK telah menyita uang Rp1,5 miliar dari hasil kasus dugaan korupsi yang menjerat R Abdul Latif Imron. Uang tersebut merupakan barang bukti dalam perkara ini.

"Dari proses penyidikan ini, kami juga telah melakukan penyitataan uang di antaranya yang uang Rp1,5 miliar," kata Ali saat ditemui wartawan di saat menghadiri peringatan Hakordia di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

Barang bukti tersebut disita guna mendukung proses penyidikan yang masih dilakukan KPK.

Baca Juga: KPK Sita Rp1,5 Miliar Sebagai Barang Bukti Korupsi Bupati Bangkalan

"Kami juga terus dalami setiap informasi dan data dalam setiap proses penyidikan perkara ini, baik dari keterangan saksi-saksi, maupun alat bukti yang telah kami miliki," ujar Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI