CEK FAKTA: Kegigihan Pengacara Bharada E Melawan Ferdy Sambo, Tak Takut Ancaman karena Ada Dukung Jokowi, Benarkah?

Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:43 WIB
CEK FAKTA: Kegigihan Pengacara Bharada E Melawan Ferdy Sambo, Tak Takut Ancaman karena Ada Dukung Jokowi, Benarkah?
Presiden Jokowi (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sampai akhir video, tidak ada momen Jokowi hadir di persidangan.

Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo

Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kesimpulan

Kegigihan pengacara Bharada E melawan Ferdy Sambo Cs, karena mendapat dukungan penuh dari Jokowi ternyata tidak benar. Thumbnail pada video merupakan hasil editan. Pasalnya tidak ada gambar Jokowi di dalam video tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI