Suara.com - Tes poligraf atau Lie Detector Putri Candrawathi menunjukan hasil yang memprihatinkan. Bagaimana tidak, Putri memperoleh skor minus 25 terindikasi banyak berbicara bohong saat menjawab pertanyaan soal kematian Yosua.
Pengamat hukum pidana Abdul Fickar mengatakan bahwa, hasil poligraf menunjukan perilaku yang melekat pada diri istri Ferdy Sambo dalam kehidupan sehari-hari.
"Menurut saya agak mengerikan juga artinya keteranganya hampir tidak ada yang benar minusnya terlalu banyak," katanya saat diminta menanggapi hasil poligraf Putri diunggah pada Kanal YouTube KOMPASTV, Jumat, (16/12/2022).
"Menurut saya mungkin ini bagian dari perilaku," sambungnya.
Baca Juga: Bharada Eliezer Makin Berani Ungkap Kebenaran: Saya Didoktrin untuk Ikut Skenario Ferdy Sambo
Abdul menilai dari hasil tes poligraf itu terdapat indikasi kebiasaan berbohong yang melekat kepada Putri.
"Kan begini ketika orang menjawab satu pertanyaan itu juga akan dipengaruhi oleh kebiasaan-kebiasaan sehari-hari nya. Ketika dia timbul niat menjawab pertanyaan itu secara jujur atau sebaliknya, pasti ada gangguan gangguan juga kalau biasa merekayasa," tutur Abdul.
Hasil Uji Kebohongan Sambo Cs Akurat 93 Persen, Hanya Bripka Ricky dan Bharada E yang Jujur
Ahli poligraf atau uji kebohongan dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid menyampaikan hasil skor poligraf Sambo Cs. Hasilnya, hanya Ricky dan Richard yang jujur saat dites dengan alat poligraf.
"Bapak Ferdy Sambo nilai totalnya -8, Putri -25, Kuat Maruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13, Ricky dua kali juga pertama +11, kedua +19, Richard +13," jelas Aji.
Baca Juga: Si Paling Jujur Dan Si Paling Bohong Di Kasus Brigadir J Menurut Ahli, Putri Candrawathi Cetak Rekor
Lebih lanjut, Aji menerangkan jika skor plus menunjukkan hasil jujur sedangkan minus menandakan jika terperiksa berbohong. Dalam catatanya, Sambo, Putri dan Kuat terindikasi bohong.
Berdasarkan skor tersebut dua terdakwa Richard dan Ricky dinyatakan memberikan keterangan jujur.
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.