Suara.com - Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 menilai penundaan relokasi bangunan sekolah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merupakan sikap yang tidak jelas. Sebab, tidak ada kepastian lebih lanjut terhadap bangunan sekolah yang rencananya akan dibangun masjid tersebut.
Penundaan relokasi sebelumnya disampaikan Wali Kota Depok Mohammad Idris. Artinya, para siswa masih diperkenankan belajar di SDN Pondok Cina 1 sembari menunggu pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SDN Pondok Cina 5 selesai.
"Dalam hal ini, sikap Wali Kota, sikap Pemkot ini masih tidak jelas. Karena hanya penundaan dan tidak ada kepastian ke depannya," kata perwakilan tim advokasi dari LBH Jakarta, Jihan Fauziyah Hamdi kepada Suara.com, Jumat (16/12/2022).
Menurut Jihan, rencana relokasi bangunan tersebut berdampak besar secara psikologis bagi para murid. Salah satunya adalah tindakan perundungan dari teman di sekolah baru dengan narasi korban penggusuran.
Baca Juga: Relokasi SDN Pondok Cina 1 Ditunda, Komnas HAM Minta Pemkot Depok Pulihkan Psikologis Siswa
"Anak-anak di sana (SDN Pondok Cina 1) dipisah dari teman-teman sekelas. Ada yang ke SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5. Terus mereka ada yang di-bully juga sama teman-teman di SD itu karena korban penggusuran hingga pemusnahan sewenang-wenang," papar Jihan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok menunda rencana relokasi bangunan SDN Pondok Cina 1. Idris mengatakan, murid di SDN Pondok Cina 1 diperbolehkan belajar hingga pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SDN Pondok Cina 5 rampung.
"Pembangunan Masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5," kata kata Idris melalui akun Instagramnya, @idrisashomad, dikutip Rabu (14/12/2022).
Idris juga menyampaikan, bagi murid yang sudah terlanjur pindah belajar ke SDN Pondok Cina 3 dan 5 diperkenankan untuk kembali belajar di SDN 1 Pondok Cina.
"Bagi siswa SDN Poncok Cina yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondok Cina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondok Cina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa," jelas Idris.
Baca Juga: Klaim Relokasi SDN Pondok Cina Ditunda, Ridwan Kamil: Jangan Diperpanjang Lagi
Keputusan ini diambil berdasarkan pertemuan Pemerintah Kota Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kemendagri, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, kementerian/lembaga, serta memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat tanggal 12 Desember 2022.
Lebih lanjut, Idris mengatakan pembangunan ruang belajar baru di SDN Pocin 5 akan dibangun oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.