Hakim Curiga Berat! HP Anak Buah Sambo Kompak Hilang: Kok Serempak Gitu Loh, Ada Apa?

Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:37 WIB
Hakim Curiga Berat! HP Anak Buah Sambo Kompak Hilang: Kok Serempak Gitu Loh, Ada Apa?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim dibuat jengkel ketika Irfan Widyanto mengaku handphone (HP) miliknya hilang. Irfan menyatakan HP-nya hilang sebelum melakukan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Hal itu terjadi ketika Irfan Widyanto memberikan kesaksiannya pada sidang obstruction of justice, Kamis (15/12/2022).

Mulanya, hakim bertanya kepada Irfan pakai nomor HP yang mana untuk berhubungan dengan Agus Nurpatria.

Irfan mengaku lupa memakai nomor yang mana, namun dia menjawab bahwa dua HP dengan nomor berbeda itu selalu digunakannya.

Baca Juga: Martabat Keluarga Hancur! Ini 5 Perintah Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan Usai Bertemu Kapolri soal Kasus Brigadir Yosua

Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan Widyanto. (bidik layar video)
Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan Widyanto. (bidik layar video)

Salah satu HP Irfan tersebut diakuinya rusak dan hilang adalah nomor simpati. Irfan menyampaikan bahwa HP dengan nomor simpati miliknya jatuh dan hilang ketika mengendarai sepeda motor.

"Hilang Yang Mulia, jatuh Yang Mulia," kata Irfan Widyanto dikutip Suara.com dari tayangan Metro TV pada Jumat (16/12/2022).

"Jatuhnya kapan itu?" tanya Hakim Ketua.

"Di motor Yang Mulia," jawab Irfan.

"Kapan jatuhnya?" tanya hakim sekali lagi.

Baca Juga: Akui Tak Kuasa Tolak Perintah Agus Dan Hendra, Irfan Widyanto: Saya Tak Berdaya

"Seinget saya waktu, saya lupa Yang Mulia. Setelah kejadian (pembunuhan Brigadir J) Yang Mulia," jawab Irfan.

Saat mendengar jawaban Irfan, hakim pun menyampaikan keheranannya soal semua HP milik anak buah Ferdy Sambo yang hilang secara bersamaan.

Hakim terlihat heran dan kesal. Pasalnya, HP milik anak buah Sambo yang lainnya juga hilang ataupun rusak secara bersamaan sebelum penyidikan berlangsung.

Diryanto atau Kodir, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi kasus obstruction of justice Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Diryanto atau Kodir, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi kasus obstruction of justice Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

"Enggak, soalnya semuanya berhilangan ini. (HP) Si Kodir (Diryanto ART Ferdy Sambo) hilang, si Kodir yang rusak, setiap ditanya ini semuanya entah yang rusak entah yang ganti baru. Kok serempak gitu loh, ada apa ini kan jadi pertanyaan jadinya," tutur hakim keheranan.

Setelah itu, kuasa hukum Agus Nurpatria memberikan pernyataan bahwa Irfan dan Agus berkomunikasi dengan nomor Irfan yang simpati sekaligus HP yang hilang tersebut.

Kendati demikian, Irfan mengaku tak ingat dengan nomor yang ia pakai untuk menghubungi Agus.

Hakim tampak jengkel dan menjelaskan bahwa seharusnya Irfan tahu HP mana yang dia gunakan meskipun keduanya selalu aktif.

"Itu biasanya kita tahu itu, kita gunakan HP yang ini untuk kantor dan keluarga, terus kita juga gunakan HP ini untuk teman-teman yang bukan kaitannya dengan keluarga/urusan kantor. Biasanya orang punya HP dibedakan itu seperti itu. Saudara menggunakannya seperti apa?" tanya hakim.

"Untuk yang utama saya biasanya pakai simpati Yang Mulia. Untuk menghubungi Afung saya juga meggunakan simpati," jawab Irfan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI