Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoroti persoalan Pulau Widi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Ini karena pulau tersebut masuk dalam daftar situs lelang Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat pada 8-14 Desember.
Mengenai itu, pria yang akrab disapa Bamsoet ini pun mendesak pemerintah segera mengambil tindakan cepat dan tepat. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas atau Satgas.
"Saya mendorong pemerintah segera mengambil langkah cepat dan tepat dalam mengatasi polemik kepulauan di Indonesia," ucap Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/12/2022).
"Salah satunya dengan merealisasikan pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk meneliti pulau-pulau terluar di Indonesia," sambungnya.
Bamsoet mengatakan, pembentukan Satgas untuk mendata serta mengawasi kemungkinan adanya pemanfaatan atau investasi yang tidak sesuai dengan aturan. Mulai dari segi prosedur maupun isi perjanjiannya.
Karena itu, Bamsoet mendorong pemerintah segera menanggapi serius terkait isu penjualan Pulau Widi, tepatnya sesuai ketentuan UU seperti harus ada persetujuan rakyat.
Tak sampai di situ, Bamsoet menilai pemerintah juga harus segera membatalkan nota kesepahaman atau "MoU", dengan mencabut izin pengelolaan Kepulauan Widi yang diberikan pada PT Leadership Islands Indonesia (LII).
"Langkah itu perlu dilakukan karena tindakan sepihak PT LII selaku pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi yang diduga melanggar secara terbuka seluruh ketentuan dan klausul kontrak," saran Bamsoet.
Bamsoet melanjutkan, persoalan Pulau Widi bisa dijadikan sebagai momentum bagi pemerintah Indonesia untuk menata sistem dan mekanisme investasi pulau kecil secara menyeluruh, termasuk investor.
Baca Juga: 'Semua Karena Anies Jadi Capres', Rocky Gerung Bongkar Akal-akalan Penundaan Pemilu
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk meneliti izin pemanfaatan atau investasi yang dilakukan di pulau-pulau terluar.