Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoroti persoalan Pulau Widi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Ini karena pulau tersebut masuk dalam daftar situs lelang Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat pada 8-14 Desember.
Mengenai itu, pria yang akrab disapa Bamsoet ini pun mendesak pemerintah segera mengambil tindakan cepat dan tepat. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas atau Satgas.
"Saya mendorong pemerintah segera mengambil langkah cepat dan tepat dalam mengatasi polemik kepulauan di Indonesia," ucap Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/12/2022).
"Salah satunya dengan merealisasikan pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk meneliti pulau-pulau terluar di Indonesia," sambungnya.
Baca Juga: 'Semua Karena Anies Jadi Capres', Rocky Gerung Bongkar Akal-akalan Penundaan Pemilu
Bamsoet mengatakan, pembentukan Satgas untuk mendata serta mengawasi kemungkinan adanya pemanfaatan atau investasi yang tidak sesuai dengan aturan. Mulai dari segi prosedur maupun isi perjanjiannya.
Karena itu, Bamsoet mendorong pemerintah segera menanggapi serius terkait isu penjualan Pulau Widi, tepatnya sesuai ketentuan UU seperti harus ada persetujuan rakyat.
Tak sampai di situ, Bamsoet menilai pemerintah juga harus segera membatalkan nota kesepahaman atau "MoU", dengan mencabut izin pengelolaan Kepulauan Widi yang diberikan pada PT Leadership Islands Indonesia (LII).
"Langkah itu perlu dilakukan karena tindakan sepihak PT LII selaku pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi yang diduga melanggar secara terbuka seluruh ketentuan dan klausul kontrak," saran Bamsoet.
Bamsoet melanjutkan, persoalan Pulau Widi bisa dijadikan sebagai momentum bagi pemerintah Indonesia untuk menata sistem dan mekanisme investasi pulau kecil secara menyeluruh, termasuk investor.
Baca Juga: Anak Bambang Soesatyo Dilamar Putra Wakapolda NTB
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk meneliti izin pemanfaatan atau investasi yang dilakukan di pulau-pulau terluar.
"Pemerintah dalam waktu dekat akan membentuk satgas untuk meneliti kembali pulau-pulau terluar kita di daerah-daerah atau di provinsi yang berbentuk kepulauan yang terdiri dari banyak pulau-pulau, karena mungkin saja ada pemanfaatan atau investasi yang tidak sesuai dengan aturan baik prosedurnya maupun isinya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Mahfud menyampaikan hal itu usai Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga terkait pengelolaan pulau-pulau terluar.
Hadir dalam rapat itu, yakni Mendagri Tito Karnavian, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.
Pembentukan satgas tersebut merupakan buntut dari "MoU" antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) soal pemanfaatan Kepulauan Widi yang tidak sesuai dengan prosedur.
Pemerintah pun membatalkan "MoU" PT LII karena menyalahi prosedur. Salah satunya, terkait soal tidak adanya izin dari Menteri KKP dalam nota kesepahaman yang dibuat. [ANTARA]