Perintah 'Cek Dan Amankan' Jadi Biang Geng Sambo Pecah Berujung Saling Bantah Soal DVR CCTV

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:20 WIB
Perintah 'Cek Dan Amankan' Jadi Biang Geng Sambo Pecah Berujung Saling Bantah Soal DVR CCTV
Dua terdakwa terdakwa kasus obstruction of justice Brigadri J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria saat menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah mantan anak buah Ferdy Sambo kini 'pecah' dan saling bantah terkait perintah 'cek dan amankan' DVR CCTV di sekitar kompleks rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga yang merupakan TKP penembakan Brigadir J.

Hal itu beberapa kali terungkap saat sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Terkini, Agus Nurpatria yang dihadirkan sebagai saksi kembali membantah jika dirinya memerintahkan Irfan Widyanto untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo.

Diketahui, pada Jumat (16/12/2022) hari ini, PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang obstruction of justice perkara penembakan Brigadir J. Duduk sebagai terdakwa adalah Irfan Widyanto.

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi. Saksi yang dihadirkan jaksa sesuai jadwal adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Dalam sidang sebelumnya, Irfan Widyanto menyatakan mendapat perintah atasannya secara berjenjang untuk mengecek mengambil dan mengganti DVR CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Meski demikian ia mengakui tak ada perintah tertulis dalam perintah itu. Irfan Widyanto, mengaku tidak memiliki surat perintah untuk mengganti DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.

“Tidak ada,” ucap Irfan menjawab pertanyaan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/12/2022) kemarin.

Irfan menjelaskan bahwa kedatangannya ke Kompleks Polri Duren Tiga pada Sabtu, 9 Juli 2022, itu dilandasi perintah dari atasannya, yakni mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Ari Cahya.

"Saya saat itu datang ke Duren Tiga atas perintah Kanit saya (Ari Cahya) langsung," kata Irfan Widyanto.

Baca Juga: Martabat Keluarga Hancur! Ini 5 Perintah Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan Usai Bertemu Kapolri soal Kasus Brigadir Yosua

Irfan mengaku saat itu menerima mandat dari Ari Cahya untuk bertemu dengan mantan Kaden A Ropaminal Agus Nurpatria yang kemudian menyuruhnya mengambil DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga dan kediaman Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI