Kasus main hakim sendiri ini dilakukan pada hari Senin (12/12/2022). Dalam narasi video viral tersebut, tertulis bahwa pria tersebut dihakimi karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan kampus.
Korban Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma Cabut Laporan! Alasannya Sudah Terjadi Tiga Bulan Lalu
Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cara Orang Tua Cegah Anak Jadi Korban atau Pelaku Pelecehan Seksual
07 September 2024 | 06:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI