Suara.com - Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hasil ini membuat pendirinya, yaitu Amien Rais, naik pitam hingga mengatakan pernyataan kontroversial yang kemudian menuai pro dan kontra.
Informasi tidak lolosnya Partai Ummat tersebut diperoleh dari rapat pleno terbuka yang membahas hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024. Acara ini digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Amien Rais menaruh curiga kepada orang yang berada di sekeliling Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menduga jika Jokowi kini tengah dikelilingi oleh orang-orang penjilat. Dengan begitu, menurutnya, kebijakan hanya berjalan demi kepentingan suatu kelompok.
"Tetapi, memang banyak kalau seorang pemimpin dikerumuni oleh penjilat suatu penguasa, penguasa yang tadinya itu mungkin berwatak demokratis, mungkin awalnya memang ya dekat dengan rakyat, mungkin awalnya membela rakyat, nah itu pelan-pelan bisa bergulir, berubah," ujar Amien mengutip Wartaekonomi.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: DKI Jakarta Jadi Provinsi Paling Rawan Pelanggaran Pemilu 2024
Amien Rais melalui unggahan video di akun Twitternya mengatakan ada permainan dari pemerintah untuk sengaja tidak meloloskan Partai Ummat. Menurutnya, ada ketidakadilan dan manipulasi dari KPU.
"Di beberapa media ini yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai partai tertentu kecuali Partai Ummat," kata Amien.
Menanggapi hal itu, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, membantah tudingan mengenai upaya pemerintah memastikan Partai Ummat tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Ia menyebut tidak ada permainan rezim dan kegagalan partai Amien Rais terjadi karena ketidakkompakan.
"Maka apa yang disampaikan Pak Amien sama sekali tidak benar. Tak ada permainan rezim. Yang ada ketidakkompakan antara Pak Zul (Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan) dan Pak Amien Rais sehingga harus membuat partai sendiri (Partai Ummat)," kata Hasto dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Hasto juga menyindir Amien Rais soal memilih jalan berbeda dengan PAN. Padahal, menurutnya, PAN sudah memiliki tradisi baik sebagai partai. Ia lalu meminta Amien tidak menutupi ketidakmampuannya dengan cara melempar tudingan ke pemerintah.
Baca Juga: Pemilu 2024 PDIP Nomor Tiga, Seruan Ganjar: Metal, Merah Total dan Hattrick
"PAN ini kan tradisinya kan sangat lama. PAN lahir dari reformasi. Jadi kenapa (Amien) meninggalkan Partai Amanat Nasional?" pungkas Hasto.
"Ini karena ketidakkompakan. Jangan pemerintahnya yang disalahkan. Kemudian karena ketidakmampuan melakukan konsolidasi, jangan pemerintahnya yang disalahkan. Buktinya yang lain lolos,” imbuhnya.
Dinilai tak seharusnya kesal, pihak KPU sendiri rupanya memiliki alasan mengapa partai Ummat besutan Amien Rais itu gagal melaju ke Pemilu 2024, yakni karena tidak memenuhi syarat di dua Provinsi, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
"Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu.
Di Provinsi NTT, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam hal kepengurusan. Sementara 17 partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat. Selain itu, partai ini juga menerima keputusan serupa di Sulawesi Utara.
Sebagai informasi tambahan, berbagai persyaratan wajib dipenuhi Partai Politik (parpol) peserta pemilu sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Diantaranya kepengurusan 100 persen di seluruh Provinsi.
Kemudian, 75 persen provinsi di tingkat kota/kabupaten, dan 50 persen kota/kabupaten di tingkat kecamatan, serta keanggotaan minimum 1.000 orang atau 1/1.000 di tingkat kota/kabupaten.
Namun, Amien Rais membantah dan menyatakan bahwa Partai Ummat di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara sudah memenuhi syarat dan mengikuti aturan sebagaimana peraturan perundang-undangan.
Ia kembali menduga alasan ketidaklolosan partainya karena hal lain. Menurutnya, selama ini Partai Ummat memang dinilai terlalu kritis terhadap kebijakan pemerintah sehingga sengaja disingkirkan.
"Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin ya karena itu maka telah disingle out menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," kata Amien.
Partai Ummat Lapor ke Bawaslu
Merasa dicurangi, Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Tepatnya usai dinyatakan tak lolos sebagai partai peserta Pemilu 2024.
Menurutnya, pengajuan gugatan sengketa pemilihan umum ke Bawaslu ini untuk membuktikan adanya kedzaliman yang ditujukan kepada Partai Ummat. Diketahui, partai itu sudah mengantongi sejumlah bukti.
"Permohonan sengketa proses pemilu akan disampaikan kepada Bawaslu RI, untuk membuktikan kedzaliman yang ditimpakan kepada Partai Ummat," kata Denny dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
"Prinsip pemilu yang jujur dan adil lagi-lagi berada di ujung tanduk. Baru saja di perjalanan awal, indikasi kecurangan pemilu menguat dan menciderai proses penentuan partai peserta Pemilu 2024," katanya lagi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti