Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membawa kabar gembira bagi masyarakat. Ia menyampaikan kalau 26 Desember 2022 merupakan hari libur bersama.
26 Desember 2022 yang jatuh pada Senin tersebut diputuskan menjadi hari libur bersama karena menyesuaikan hari Natal. Hari natal sendiri jatuh pada Minggu.
"(Tanggal 26) libur," kata Muhadjir di Mabes Polri, Jumat (16/12/2022).
Keputusan itu diambil pemerintah karena pandemi Covid-19 yang sudah melandai dibandingkan tahun lalu.
Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama Akhir Tahun 2022, Ada Berapa Hari Libur?
"Kan sudah nggak ada Covid-19," ujarnya.
Sejauh ini pemerintah masih menetapkan level satu untuk status Covid-19 di Tanah Air.
"Iya level satu kan lebih rendah dari dua," tuturnya.
Meski begitu, Muhadjir tidak menerangkan alasan teknis pemerintah menetapkan 26 Desember 2022 sebagai hari libur bersama.
Baca Juga: Jadwal Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Depan Mata! Ini Ucapan dan Ide Kadonya