Suara.com - Sebanyak 29 mahasiswa dan 2 warga ditahan pihak kepolisian pada saat melancarkan aksi unjuk rasa menolak KUHP baru di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (15/12/2022). Namun pihak kepolisian menghalang-halangi tim bantuan hukum untuk mendampingi mereka.
Mereka ditahan polisi di Mapolresta Bandung. Tim bantuan hukum mengaku kesulitan untuk mendampingi para mahasiswa yang ditahan.
"Sekitar waktu subuh, pendamping hukum bisa masuk, tapi belum bisa ketemu langsung dengan para peserta aksi yang ditangkap," demikian yang dilaporkan LBH Bandung, Jumat (16/12/2022).
LBH Bandung menyebut kalau pihak kepolisian menghalang-halangi akses bantuan hukum bagi peserta aksi unjuk rasa yang ditangkap. Pihak kepolisian beralasan masih dalam proses pemeriksaan serta perintah pimpinan sehingga tidak mengizinkan tim bantuan hukum untuk menemui mahasiswa yang ditangkap.
"Padahal secara hukum, pendamping hukum bisa mendampingi disetiap proses apapun itu, ditambah peserta aksi meminta langsung pendampingan tersebut," ujarnya.
Menurut informasi dari LBH Bandung, mahasiswa dari 10 universitas di Bandung melakukan aksi sekira pukul 14.00 WIB. Mereka mulai berkumpul dari Monumen Perjuangan dan menuju ke DPRD Provinsi Jawa Barat.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa menolak adanya pengesahan KUHP versi baru yang dilakukan DPR RI beberapa waktu lalu. Sesampainya di depan gedung DPRD, mereka mulai bergantian orasi serta menyampaikan tuntutan.
Mahasiswa juga sempat meminta kepada anggota DPRD supaya menemui mereka. Akan tetapi, tidak ada satupun anggota DPRD Jawa Barat yang mau menemui mahasiswa hingga sore hari.
"Kekesalan mahasiswa karena tak direspons oleh anggota DPRD semakin memuncak setelah aparat kepolisian yang berada di lokasi aksi justru menertawakan mahasiswa, mengucapkan kata-kata yang meremehkan mahasiswa, dan menganggap aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tidak berguna," jelasnya.
Baca Juga: Warga Solo Wajib Hindari Ruas Jalan Adi Sucipto, Ada Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Gedung DPRD
Ketika itu, mahasiswa sempat mengultimatum anggota DPRD Jawa Barat dan berusaha mendobrak pagar DPRD Jawa Barat, tapi tidak berhasil karena di sekitar pagar terdapat kawat berduri.