Usai Brigadir J Terbunuh, Ferdy Sambo Minta BAP Putri soal Pelecehan Seksual Jadi Satu Folder

Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:41 WIB
Usai Brigadir J Terbunuh, Ferdy Sambo Minta BAP Putri soal Pelecehan Seksual Jadi Satu Folder
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kompol Chuck Putranto bersiap memberikan keterangan sebagai saksi untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jaksel, Kamis (15/12/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Chuck Putranto membeberkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo meminta dibuatkan BAP mengenai pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di dalam satu folder.

Hal itu disampaikan Chuck ketika bersaksi dalam sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J pada Kamis (15/12/2022).

"Perintah dari pak Ferdy Sambo itu untuk BAP-nya ibu Putri yang terkait pelecehannya dibuat jadi satu folder untuk disampaikan ke penyidik pada hari Minggu," ungkap Chuck Putranto dikutip Suara.com dari tayangan tvOneNews pada Kamis (15/12/2022).

Perintah Ferdy Sambo itu dilaksanakan oleh Chuck, yakni membuat BAP Putri soal pelecehan seksual.

Baca Juga: Bongkar Kebohongan Sambo, Begini Cara Kerja Tes Poligraf dan Tingkat Keakuratannya

Setelah dari rumah Saguling, Chuck menyerahkan BAP yang diminta oleh Ferdy Sambo ke penyidik Polres Jakarta Selatan pada pukul 19.00 WIB.

Chuck mengaku berangkat bersama dengan Arif Rahman ke Polres Jakarta Selatan dan menghadap penyidik.

Sesampainya di sana, Chuck ditanya oleh AKP Samual mengenai rekaman CCTV.

"Yang menyampaikan pak Arif (ke penyidik). Setelah itu ditanyakan oleh penyidik untuk AKP Samual CCTV bang izin ada CCTV ada di mana gitu, terus CCTV ada sama siapa ditanya sama pak Arif, sama saya (Chuck) bang. Yaudah diambil," tuturnya.

Chuck pun memberikan kunci mobil kepada Ibda Arsad untuk mengambil rekaman CCTV di bagasi mobilnya.

Baca Juga: Mantan Anak Buah Sebut Ferdy Sambo Marah Tak Dilaporkan Saat Bareskrim Olah TKP di Duren Tiga

Chuck mengaku tak membuat surat tanda terima ketika menyerahkan DVR CCTV kepada penyidik. Setelah kunci dikembalikan ke tangan Chuck, ia pun pulang dan pergi dari Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB.

Ia sempat kembali ke rumah Saguling, sedangkan Arif Rahman pulang ke kediamannya sendiri. Sebab belum ada perintah untuk pulang, Chuck mengaku baru pulang ke rumahnya pada pukul 00.00-01.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI