“Kami baru hanya menyampaikan nilai (appraisal) dari tim KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), sementara warga masih mau musyawarah dulu dengan keluarganya masing-masing,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (9/6/2022).
![Pekerja menyelesaikan proyek Pembangunan Sistem Pengambilan dan Treatment Sampah Badan Air melalui Rekayasa Sungai pada Kali Ciliwung segmen TB Simatupang di kawasan Kampung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/23/25993-proyek-saringan-sampah-kali-ciliwung.jpg)
Dalam sosialisasi ini, belum ada warga yang memutuskan menerima nilai yang ditawarkan Pemprov. Mereka diminta mendiskusikannya dulu dengan keluarga sebelum memutuskan menerima atau tidak.
“Nilai (ganti rugi) hanya mereka yang tahu, dan saya pun belum tahu sampai saat ini. Kami ibaratnya itu dari KJPP langsung ke warga,” tuturnya.
Sementara itu Ketua RT 05/03 Kelurahan Tanjung Barat, Asep Kartiwan mengatakan, ada 19 kepala keluarga (KK) hadir dalam sosialisasi ini. Nilai ganti rugi yang ditawarkan berbeda-beda tergantung taksiran dari KJPP.
“Kalau melihat persentase sama puas nggaknya dari bidang yang sudah sekarang dibebaskan itu kebanyakan mereka pada setuju pak. Adapun mereka yang kurang setuju itu mungkin ada hal-hal lain masih mengganjal,” pungkasnya.