Suara.com - Sejumlah pembebasan lahan yang perlu dilakukan dalam pengerjaan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Tanjung Barat, Jakarta Selatan masih bermasalah. Imbasnya, program yang dibuat di era eks Gubernur Anies Baswedan ini dinyatakan akan molor dari target.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto. Seharusnya, target proyek saringan sampah tersebut selesai akhir 2023. Kendati demikian, Asep menyebut hingga saat ini pengerjaannya baru sampai 25 persen.
"Progres ini memang terlambat karena memang pembebasan lahannya kan masih belum selesai. Jadi, pembangunan fisiknya terlambat karena memang kemarin pembebasan tanahnya sempat telat hingga hampir 3 bulan," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Kendati demikian, ia menyebut urusan pembebasan lahan merupakan tugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI. Pihaknya di Dinas LH bagian mengerjakan pembangunan saringan sampah dan operasional.
Baca Juga: Anies Baswedan Tak Datang ke Mata Najwa: Pejabat Publik Takut Terpojok
"Memang pertimbangannya waktu itu Dinas SDA akan membebaskan tanahnya dan segera gitu, tetapi masih ada kendala. Dalam perjalanan, tanah tersebut sudah dibebaskan tetapi memang pada saat pembebasan itu agak ada keterlambatan dari Dinas SDA," tuturnya.
"Sehingga memang mengakibatkan keterlambatan di pembangunan fisik saringan sampah itu," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun saringan sampah sebagai bagian dari proyek normalisasi sungai Ciliwung. Pembebasan lahan dilakukan pada warga yang tinggal di bantaran kali.
Terdapat puluhan warga RT 05/03, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan yang terdampak proyek ini. Mereka sudah dijanjikan akan diberi ganti rugi sesuai dengan tanah yang dibebaskan.
Pihak Pemprov melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) juga telah menyampaikan informasi harga lahan yang dibebaskan kepada warga terdampak melalui sosialisasi kepada warga di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan.
Staf Unit Lahan Dinas SDA DKI Jakarta Asep Supriyatna mengatakan, pihaknya mencatat ada 33 bidang lahan yang terdampak proyek ini. Pihaknya sudah melakukan penghitungan pada setiap lahan yang dibebaskan.
“Kami baru hanya menyampaikan nilai (appraisal) dari tim KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), sementara warga masih mau musyawarah dulu dengan keluarganya masing-masing,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (9/6/2022).
Dalam sosialisasi ini, belum ada warga yang memutuskan menerima nilai yang ditawarkan Pemprov. Mereka diminta mendiskusikannya dulu dengan keluarga sebelum memutuskan menerima atau tidak.
“Nilai (ganti rugi) hanya mereka yang tahu, dan saya pun belum tahu sampai saat ini. Kami ibaratnya itu dari KJPP langsung ke warga,” tuturnya.
Sementara itu Ketua RT 05/03 Kelurahan Tanjung Barat, Asep Kartiwan mengatakan, ada 19 kepala keluarga (KK) hadir dalam sosialisasi ini. Nilai ganti rugi yang ditawarkan berbeda-beda tergantung taksiran dari KJPP.
“Kalau melihat persentase sama puas nggaknya dari bidang yang sudah sekarang dibebaskan itu kebanyakan mereka pada setuju pak. Adapun mereka yang kurang setuju itu mungkin ada hal-hal lain masih mengganjal,” pungkasnya.