Sebelumnya, KPK telah menangkap Sahat Tua bersama tiga orang lainnya yang terdiri atas staf ahli di DPRD dan pihak swasta di Kota Surabaya, Rabu (14/12) malam.
Penangkapan itu terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Selain itu, KPK menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.