Respons Partai Golkar Usai Sahat Simanjuntak Jadi Tersangka KPK: Ini Cambuk Dan Peringatan

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:15 WIB
Respons Partai Golkar Usai Sahat Simanjuntak Jadi Tersangka KPK: Ini Cambuk Dan Peringatan
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, di Gedung Merah Putih KPK. (Suara.com/Yaumal Asri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, penangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi cambuk bagi para kader partai agar tidak melakukan korupsi.

"Kita harap ini jadi cambuk dan peringatan buat kader Golkar untuk menghindari hal-hal seperti itu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (15/12/2022).

Lodewijk menyebut dirinya belum mengetahui secara pasti terkait kasus korupsi yang menjerat salah satu kader partainya itu.

"Terus terang kita belum tahu persis, tapi katanya di situ tercantum dana hibah tahun 2020. Nah, seperti apa kami belum tahu," ujarnya.

Baca Juga: Tudingan KPK Sebut Pejabat DKI Punya Harta Melimpah Tanah Di Mana-mana, Penghasilan Sampai Bikin Iri Orang Kementerian

Meski demikian, Lodewijk mengaku menghormati pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Sahat terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.

"Kita akan konfirmasi, yang jelas ya kita menghargai apa yang dilakukan KPK dalam rangka penegakan hukum," katanya.

Ia mengatakan Partai Golkar belum dapat memastikan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Sahat karena belum berkomunikasi.

"Kan baru tadi malam ya, kita belum tahu, jadi kita tunggu saja," ujarnya.

Sejauh ini, kata Lodewijk, belum ada permintaan bantuan hukum yang diajukan Sekretaris DPD Golkar Jawa Timur itu kepada DPP Partai Golkar.

Baca Juga: Akui Bersalah Setelah Terciduk Suap Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak: Saya Minta Maaf

"Yang jelas kita punya Bakumham (Advokasi Hukum dan HAM), tapi tergantung dari beliau minta atau tidak. Biasanya sih yang gini-gini mereka enggak minta," kata Lodewijk.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Sahat Tua bersama tiga orang lainnya yang terdiri atas staf ahli di DPRD dan pihak swasta di Kota Surabaya, Rabu (14/12) malam.

Penangkapan itu terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Selain itu, KPK menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI