Suara.com - Pengamat politik Jerry Massie menyarankan DPR untuk membuat Undang-Undang untuk para pengkhianat konstitusi dan demokrasi.
Jerry memberikan sebutan pengkhianat konstitusi dan demokrasi adalah untuk para elite yang meminta perpanjang periode dan minta pemilu 2024 diundur.
Menurutnya, para pengkhianat konstitusi tersebut perlu dberikan sanksi karena telah melanggar aturan.
Ia memberikan usul kepada DPR untuk membuat Undang Undang mengenai pelanggaran konstitusi.
Baca Juga: Bersyukur PDIP Tetap Pakai Nomor Urut 3 di Pemilu 2024, Sekjen Hasto: Salam Metal
Pasalnya para pihak yang menunda pemilu dan menginginkan perpanjang jabatan dinilai perlu dipidanakan.
"Harus ada UU soal pelanggaran konstitusi. Mengkhianati konstitusi dan demokrasi harus dipidana dan perlu dijebloskan ke penjara," ujar Jerry dikutip dari Wartaekonomi -- jaringan Suara.com, Kamis (15/12/2022).
Jerry juga menyebut mereka tak ada bedanya dengan para komunis, karena tak patuh dengan aturan dan seenak sendiri mengubah konstitusi.
"Ingat, Indonesia tidak menganut sistem komunis yang ingin semaunya mengubah konstitusi. Aturannya sudah final sesuai amanat UUD 45 Pasal 7 soal masa jabatan presiden," terang Jerry.
Terlebih lagi, peraturan soal masa jabatan Presiden Republik Indonesia sudah tertuang dalam Undang-Undang.
Baca Juga: Massa Buruh Demo Tolak Upah Murah dan KUHP Baru di Jakarta
Sebagai informasi, sebelumnya sejumlah menteri dan ketua umum parpol sempat menyetukan penundaan Pemilu 2024 mendatang dengan beragam alasan.
Para tokoh itu diantaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Martitim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Ketum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.
Selain itu, adapula Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPR La Nyalla Mattaliti yang juga menyinggung untuk mengundur Pemilu 2024.
Jerry sendiri mengaku heran dengan pernyataan La Nyalla. Pasalnya, La Nyalla seharusnya anti dengan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Padahal. Sejak awal beliau menolak keras. Entah mengapa saat ini dia bergabung dengan koalisi pengkudeta dan anti konstutusi," ungkapnya.