Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Jum'at, 16 Desember 2022 | 00:52 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Jumat dini hari (16/12/2022). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur. 

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.  

Adapun tiga tersangka lainnya, RS yang merupakan staf ahli Sahat, AH mantan Kepala Desa Jelgung, dan IW alias Eeng Koordinator Lapangan Pokmas. 

KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1 miliar dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.

Baca Juga: Beberkan Ada Pejabat Pemprov DKI Punya Bidang Tanah Hingga Puluhan, Wakil Ketua KPK: Dari Mana Sumber Kekayaannya?

Pada kasus ini Sahat diduga menerima suap dari salah satu tersangka untuk pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Jawa Timur. 

Menjadi tersangka, Sahat dan tiga tersangka lainnya ditahan KPK selama 20 hari ke depan, terhitung 15 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023. Hal itu guna proses penyidikan. 

Sebelumnya, Sahat yang merupakan anggota DPRD dari fraksi Golkar terjaring OTT KPK Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022) malam kemarin.

"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Juga: OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Sita Uang Miliaran, Pecahan Rupiah hingga Asing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI