Suara.com - Sejumlah massa mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (15/12/2022) akhirnya membubarkan diri.
Berdasarkan pantauan Suara.com, sebelum membubarkan diri mereka sempat melakukan aksi tabur bunga dan bakar lilin mengenang rekan mahasiswa yang meninggal dunia dalam aksi tolak KUHP pada 2019.
Mendiang mahasiswa yang dimaksud adalah Maulana Suryadi (23), Akbar Alamsyah (19) dan Bagus Putra Mahendra (15) di Jakarta dan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo yakni Immawan Randi (21) serta Muhammad Yusuf Kardawi (19).
Sejumlah foto mediang dijejerkan dalam aksi, kemudian massa berkumpul memanjatkan doa seraya menabur bunga dan membakar lilin.
"Mungkin di surga sana kalian sedang bersedih karena RKUHP disahkan. Tapi kami di sini tidak akan berhenti berjuang menolak KUHP bermasalah," kata salah satu massa mahasiswa.
Usai melakukan aksi tersebut, kemudian massa sempat membakar spanduk yang mereka bawa tepat di depan pintu gerbang Gedung DPR RI. Tak lama berselang, mobil komando massa meninggalkan depan Gedung DPR RI, kemudian massa yang berkumpul serentak membubarkan diri.
Sebelumnya, massa mahasiswa menuntut anggota DPR RI menemui mereka.
"Cepat temui kami pak cepat temui kami atau kami geruduk gedung DPR. Hidup mahasiswa," kata salah satu orator dari atas mobil komando.
Mereka mengaku tidak akan menbubarkan diri dari depan Gedung DPR RI jika perwakilan DPR RI tidak menemui mereka yang melajukan aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Tren Hukuman Ringan Meningkat, DPR Melalui KUHP Malah Ringankan Masa Penjara Koruptor
"Jika tidak ada perwakilan dari DPR kita tidak akan pulang. Masa alasan ga ke sini alasannya karena bakar ban," tutur orator lagi.