Tren Hukuman Ringan Meningkat, DPR Melalui KUHP Malah Ringankan Masa Penjara Koruptor

Kamis, 15 Desember 2022 | 19:23 WIB
Tren Hukuman Ringan Meningkat, DPR Melalui KUHP Malah Ringankan Masa Penjara Koruptor
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sepatutnya, ketentuan yang mengaturnya tindak pidana korupsi juga bersifat kontemporer, dinamis dan dapat menyesuaikan perkembangan kejahatan tersebut di masyarakat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI