![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/12/13/62867-ferdy-sambo.jpg)
"Marahnya karena saat itu dilakukan olah TKP tapi tidak dilaporkan ke beliau yang punya rumah intinya itu," ujar Chuck.
"Oh Bareskrim olah TKP cuman Ferdy Sambo tidak tahu?" tanya kembali jaksa.
"Iya," singkat Chuck.
"Marah Pak Ferdy Sambo pada saat itu?" ujar jaksa.
"Marah-marah," timpal Chuck.
Chuck mengaku takut usai dimarahi Sambo. Dia pun menceritakan hal tersebut ke Baiquni.
"Jadi saksi sampaikan ke Baiquni saya takut, ke Baiquni tadi?" ulang jaksa.
"Iya takut," ungkap Chuck.