Kompol Chuck Ketakutan Dimarahi Ferdy Sambo Gegara Kecolongan Olah TKP Kasus Yosua

Kamis, 15 Desember 2022 | 19:02 WIB
Kompol Chuck Ketakutan Dimarahi Ferdy Sambo Gegara Kecolongan Olah TKP Kasus Yosua
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kompol Chuck Putranto bersiap memberikan keterangan sebagai saksi saat sidang untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

"Marahnya karena saat itu dilakukan olah TKP tapi tidak dilaporkan ke beliau yang punya rumah intinya itu," ujar Chuck.

"Oh Bareskrim olah TKP cuman Ferdy Sambo tidak tahu?" tanya kembali jaksa.

"Iya," singkat Chuck.

"Marah Pak Ferdy Sambo pada saat itu?" ujar jaksa.

"Marah-marah," timpal Chuck.

Chuck mengaku takut usai dimarahi Sambo. Dia pun menceritakan hal tersebut ke Baiquni.

"Jadi saksi sampaikan ke Baiquni saya takut, ke Baiquni tadi?" ulang jaksa.

"Iya takut," ungkap Chuck.

Baca Juga: Nilai Keterangan Putri Candrawathi Tak Logis, Ayah Brigadir J: Masa Sudah Diperkosa, Diajak Lagi Ngobrol Bersama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI