Kompol Chuck Ketakutan Dimarahi Ferdy Sambo Gegara Kecolongan Olah TKP Kasus Yosua

Kamis, 15 Desember 2022 | 19:02 WIB
Kompol Chuck Ketakutan Dimarahi Ferdy Sambo Gegara Kecolongan Olah TKP Kasus Yosua
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kompol Chuck Putranto bersiap memberikan keterangan sebagai saksi saat sidang untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Propam Kompol Chuck Putranto mengatakan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo sempat marah lantaran kecolongan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Momen itu diceritakan oleh Chuck saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice kasus Brigadir Yosua dengan terdakwa eks Kaden A Paminal Agus Nurpatria dan eks Karo Provos Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (15/12/2022).

Chuck menyebut olah TKP itu digelar oleh Bareskrim pada 12 Juli 2022, atau tepatnya empat hari pasca Brigadir Yosua Hutabarat tewas di rumah Duren Tiga. Kata Chuck, Sambo marah-marah lewat sambungan telepon.

Chuck dimarahi Sambo karena menyerahkan DVR CCTV kompleks Polri Duren Tiga ke Polres Jakarta Selatan dan tidak melaporkan adanya olah TKP di rumah Duren Tiga.

Baca Juga: Nilai Keterangan Putri Candrawathi Tak Logis, Ayah Brigadir J: Masa Sudah Diperkosa, Diajak Lagi Ngobrol Bersama

Chuck menyebut kemarahan Sambo itu juga diceritakannya ke mantan PS Kasubag Riksa Propam Baiquni Wibowo. Chuck menelepon Baiquni untuk segera datang ke rumah Duren Tiga dan menyalin rekaman DVR CCTV kompleks Sambo.

"Terus saya sampaikan 'Beq tolong copy sama dilihat DVR CCTV-nya. 'Nggak apa-apa? (tanya Baiquni). 'Takut saya Beq', karena saya kemarin sudah kena marah (Sambo)'," ujar Chuck seraya tirukan percakapan dengan Baiquni.

"Dan sebelumnya pas di lokasi (olah TKP) saya dihubungi Pak Ferdy Sambo, dan beliau marah saat itu," tambah Chuck.

Merasa penasaran, jaksa penuntut umum (JPU) pun mencecar Chuck mengenai kemarahan Sambo. Chuck menuturkan Sambo marah karena tidak ada laporan olah TKP di rumah dinasnya.

Padahal Sambo saat itu baru saja bertolak dari rumah Duren Tiga menuju ke kediaman pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hasil Tes Poligraf: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terindikasi Bohong

"Marahnya bagaimana maksudnya?" tanya jaksa.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

"Marahnya karena saat itu dilakukan olah TKP tapi tidak dilaporkan ke beliau yang punya rumah intinya itu," ujar Chuck.

"Oh Bareskrim olah TKP cuman Ferdy Sambo tidak tahu?" tanya kembali jaksa.

"Iya," singkat Chuck.

"Marah Pak Ferdy Sambo pada saat itu?" ujar jaksa.

"Marah-marah," timpal Chuck.

Chuck mengaku takut usai dimarahi Sambo. Dia pun menceritakan hal tersebut ke Baiquni.

"Jadi saksi sampaikan ke Baiquni saya takut, ke Baiquni tadi?" ulang jaksa.

"Iya takut," ungkap Chuck.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI