Suara.com - Sejumlah massa mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022) menolak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mulai melakukan pembakaran ban hingga memblokade jalan.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi awalnya massa mahasiswa melakukan aksinya dengan menyampaikan protes lewat orasi demi orasinya dari atas mobil komando.
Aksi teatrikal juga tampak dilakukan oleh massa mahasiswa yang berdemonstrasi hari ini.
Sampai kemudian massa mahasiswa membentuk lingkaran kemudian melakukan blokade Jalan Gatot Soebroto mengarah ke Slipi, Jakarta Barat.
Baca Juga: Tolak KUHP Baru, Massa Mahasiswa Geruduk Gedung DPR RI Sore Ini
Massa lantas kemudian mengumpulkan sejumlah ban yang sengaja dibawa dan dibakar di depan Gedung DPR RI. Massa kemudian kompak juga menyanyikan sejumlah yel-yel bernada protes.
Sementara itu hingga pukul 18.00 WIB, massa mahasiswa masih bertahan di depan Gedung DPR RI. Orasi demi orasi terus disuarakan menentang pengesahan KUHP baru.
Sejumlah aparat kepolisian berjaga mengawal jalannya aksi. Adanya aksi bakar ban tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas Jalan Gatot Soebroto mengarah ke Slipi, Jakarta Barat.