Didemo Mahasiswa, Istana Tegaskan KUHP Baru Tidak Bertentangan dengan Demokrasi

Kamis, 15 Desember 2022 | 18:19 WIB
Didemo Mahasiswa, Istana Tegaskan KUHP Baru Tidak Bertentangan dengan Demokrasi
Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi unjuk rasa menolak KUHP baru di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/12/2022). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi unjuk rasa menolak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan terpisah, Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut kalau KUHP yang baru itu tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan kemanusiaan.

Tenaga Ahli Utama KSP, Mufti Makarim menilai tidak tepat apabila KUHP anyar dituduh membahayakan demokrasi serta keselamatan masyarakat. Justru ia menyebut kalau undang-undang yang ada sebelum KUHP baru lahir lebih berpotensi bertentangan dengan demokrasi serta keselamatan masyarakat.

"Di masa Orde Lama dan Orde Baru, KUHP telah banyak digunakan sebagai alat represi. Karena itu, pengesahan KUHP yang baru merupakan babak baru bagi Indonesia yang menandai lahirnya kodifikasi hukum pidana yang aktual," kata Mufti melansir Warta Ekonomi--Jaringan Suara.com, Kamis (15/12/2022).

Ia tidak menampik dengan timbulnya pro dan kontra yang muncul terkait dengan pasal-pasal KUHP. Mufti memastikan kalau pemerintah memiliki alasan sendiri atas pasal-pasal yang dianggap bermasalah.

Baca Juga: Bukan Lindungi Jokowi, Mahfud MD Sebut KUHP untuk Melindungi Presiden Baru Pemenang Pemilu 2024

"Tentu proses penetapan berbagai aspirasi tersebut dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan ruang lingkup yang diatur dalam KUHP. Sehingga tidak relevan mengaitkan narasi pasal-pasal KUHP dan akomodasi ruang lingkup pembahasannya dengan isu politik yang konspiratif," terangnya.

Tenaga Ahli Utama KSP, Mufti Makarim. (KSP)
Tenaga Ahli Utama KSP, Mufti Makarim. (KSP)

Saat ini, sejumlah mahasiswa tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa mahasiswa yang melakukan unjuk rasa kali ini membawa satu buah mobil komando. Terlihat berbagai macam atribut spanduk hingga poster bertuliskan kalimat protes juga dibawa oleh mahasiswa.

Orasi demi orasi disampaikan massa dari atas mobil komando tersebut. Massa mahasiswa merasa kecewa dengan DPR RI yang memilih mengesahkan KUHP baru dengan minim serapan aspirasi.

"Yang katanya Dewan Perwakilan Rakyat apa iya Dewan Perwakilan Rakyat mewakili suara-suara rakyat?," kata salah satu orator dari atas mobil komando.

Baca Juga: Kominfo Ajak Masyarakat Diskusi Pemberantasan Terorisme Menurut KUHP Baru

Ia kemudian menyebut jika DPR RI justru telah menghianati rakyatnya. Hal itu ditandai dengan disahkannya KUHP baru.

"Apa iya yang katanya Dewan Perwakilan Rakyat mewakili suara warga negara Indonesia dan mahasiswa? Begitu kecewa kita melihat Dewan Pengkhianat Rakyat," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI