Suara.com - Seorang bapak asal Surabaya berinisial MR (45) telah melakukan tindakan pemerkosaan kepada anak kandungnya. Tak hanya itu, anak kandung yang berusia 18 tahun tersebut pun hingga hamil dan melahirkan.
Aksi keji itu telah dilakukan MR selama satu tahun terakhir. Bahkan, tak ada yang mengetahui aksi kejinya tersebut meskipun di rumahnya ada anggota keluarga lain.
Berikut sederet fakta-fakta bapak perkosa anak sampai melahirkan.
1. Dilakukan Selama Setahun Terakhir
Aksi pemerkosaan yang dilakukan MR ternyata telah berlangsung selama kurang lebih setahun terakhir. Aksi ini pun tidak diketahui anggota keluarga rumah lainnya meski satu rumah.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, pelaku memulai tindakan tersebut sejak November 2021 hingga 31 Oktober 2022 tanpa diketahui keluarga hingga ia hamil.
2. Diancam dan Dipaksa
Perbuatan bejat bapak yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri itu dilakukan pada malam hari ketika seluruh keluarga telah beristirahat. Korban diancam dan dipaksa oleh pelaku untuk menuruti bapaknya.
Namun, kepolisian tidak menyampaikan ancaman seperti apa yang disampaikan kepada sang anak.
Baca Juga: Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya, Skuat Macan Kemayoran Semakin Tergerus
3. Alasan Memperkosa