Nihilnya Jejak DNA Sambo di Senpi, Bukti Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan saat Bunuh Brigadir J?

Kamis, 15 Desember 2022 | 17:53 WIB
Nihilnya Jejak DNA Sambo di Senpi, Bukti Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan saat Bunuh Brigadir J?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Bharada E Ronny Talapessy membeberkan keterangan dan kesaksian dari ahli DNA dalam sidang pada Rabu (14/12/2022).

Ronny menyampaikan bahwa hanya ditemukan DNA milik mendiang Brigadir J di senjata api, sedangkan DNA Ferdy Sambo sama sekali tidak ditemukan.

Menurut Ronny, hal tersebut menjadi bukti bahwa Ferdy Sambo menembak atau membunuh Brigadir J menggunakan sarung tangan.

"Nah ini membuktikan bahwa saudara Ferdy Sambo memakai sarung tangan," ungkap Ronny Talapesy dikutip Suara.com dari tayangan tvOneNews, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Poin Ini Kuat Maruf Dinilai Bohong saat Dilakukan Tes Poligraf, Pembelaan Diri Bikin Tertawa

Pihaknya juga bertanya kepada ahli DNA mengenai nihilnya DNA terhadap objek yang tak bisa diidentifikasi atau terbaca, yang ternyata ada dua hal. Ahli DNA menyebutkan yang pertama adalah memakai sarung tangan.

Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Sandy Mulyadi)
Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Sandy Mulyadi)

Sementara yang kedua adalah jika objek yang dipegang sudah seringkali digunakan atau dipegang oleh sejumlah orang, maka jejak DNA tak akan terbaca.

Sehubungan dengan faktor kedua, pihak Bharada E pun bertanya soal penyerahan barang bukti tersebut ke para ahli.

"Nah juga kita tadi tanyakan tanggal berapa barang bukti itu diserahkan ke ahli DNA, ahli forensik dan disampaikan bahwa ini tanggalnya ada tanggal 12, 13, 14, 16. Jadi ini jarak waktunya sangat panjang sejak dari tanggal 8," tutur Ronny.

Oleh karena itu, Ronny menyimpulkan dan menduga ada upaya perusakan barang bukti oleh Ferdy Sambo sehubungan dengan kesaksian para ahli tersebut. Ronny memaparkan bahwa barang bukti pembunuhan Brigadir J sudah rusak.

Baca Juga: Jujur saat Dicecar Jaksa, Irfan Widyanto Ngaku Tak Kantongi Surat Perintah saat Sita CCTV Tetangga Ferdy Sambo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI