Suara.com - Ahli DNA mengungkapkan bahwa tak ada jejak DNA yang ditemukan di senjata api pembunuhan Brigadir J.
Kesaksian ahli DNA itu dibeberkan oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy di depan awak media usai sidang pada Rabu (14/12/2022).
Ronny menyampaikan bahwa di senjata api tersebut hanya ditemukan DNA milik mendiang Brigadir J saja.
Dalam persidangan itu, pihak Bharada E bertanya kepada ahli mengenai faktor yang menyebabkan DNA itu tak dapat teridentifikasi atau terbaca.
Ahli DNA menjelaskan bahwa ada dua hal yang membuat jejak DNA di sebuah objek tak dapat terbaca. Pertama adalah karena pengguna menggunakan sarung tangan saat menyentuh objek.
Sementara yang kedua adalah jika objek yang dipegang sudah seringkali digunakan atau dipegang oleh sejumlah orang, maka jejak DNA tak akan terbaca.
Sehubungan dengan faktor kedua, pihak Bharada E pun bertanya soal penyerahan barang bukti tersebut ke para ahli.
"Nah juga kita tadi tanyakan tanggal berapa barang bukti itu diserahkan ke ahli DNA, ahli forensik dan disampaikan bahwa ini tanggalnya ada tanggal 12, 13, 14, 16. Jadi ini jarak waktunya sangat panjang sejak dari tanggal 8," tutur Ronny Talapesy dikutip Suara.com dari tayangan tvOneNews, Kamis (15/12/2022)..
Ronny lantas menyampaikan bahwa pihaknya menduga Ferdy Sambo berupaya menghilangkan jejak DNA-nya dengan merusak barang bukti pembunuhan.
"Kami melihat bahwa terkait dengan barang bukti yang sudah dirusak oleh Ferdy Sambo, di sini terungkap bahwa barang bukti tersebut sudah rusak gitu kan," jelas Ronny.