Suara.com - Sejumlah mahasiswa gabungan dari berbagai universitas melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Mereka melakukan aksi menolak atau menuntut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru untuk dicabut.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa mahasiswa sudah tampak menyemut di depan Gedung DPR RI sejak pukul 14.00 WIB.
Mereka berdatangan dengan membawa sejumlah atribut dari mulai spanduk hingga poster bertuliskan kalimat protes atas pengesahan KUHP yang baru.
"Aksi ini aksi damai. Cabut, cabut, cabut KUHP, cabut KUHP sekarang juga," kata salah satu orator dari atas mobil komando yang juga diikuti massa lainnya.
Baca Juga: Jadi Warisan Jokowi, Moeldoko Tegaskan KUHP Bukan untuk Kepentingan Pemerintah Sekarang
Sementara itu hingga pukul 17.00 WIB, massa mahasiswa masih bertahan di depan Gedung DPR RI. Orasi demi orasi terus disuarakan menentang pengesahan KUHP baru.
Adapun dalam aksi ini sejumlah aparat kepolisian berjaga mengawal jalannya aksi. Adanya aksi ini tidak sampai mengganggu arus lalu lintas Jalan Gatot Soebroto mengarah ke Slipi, Jakarta Barat.