Panas! AKP Irfan Dicecar Jadi Anggota Satgas Merah Putih Pimpinan Sambo, Adakah Benang Merah dengan KM 50?

Kamis, 15 Desember 2022 | 17:05 WIB
Panas! AKP Irfan Dicecar Jadi Anggota Satgas Merah Putih Pimpinan Sambo, Adakah Benang Merah dengan KM 50?
Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan Widyanto. (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang obstruction of justice AKP Irfan Widyanto diwarnai dengan adu mulut dengan pengacara terdakwa Agus Nurpatria pada Kamis (15/12/2022). Pengacara Agus bertanya mengenai sikap Ferdy Sambo kepada saksi Irfan.

Irfan menyebut bahwa Ferdy Sambo selalu bersikap tegas. Selain itu, keinginan Ferdy Sambo yang diperintahkan ke bawahan harus dijalankan oleh bawahannya.

Pada tanggal 08 Juli 2022, Irfan mengaku datang ke TKP rumah Duren Tiga karena diperintahkan oleh AKBP Acay untuk mendampingi Kanit.

Setelah itu, pengacara Agus menyinggung soal Satgas Merah Putih, dimana Ferdy Sambo pernah menjadi pimpinan.

"Pada saat yang bersamaan, pak FS adalah Kasatgas Merah Putih, Acay juga anggota Satgas Merah Putih dan saksi (Irfna) juga anggota Satgas Merah Putih, benar?" kata pengacara Agus dikutip dari tayangan KOMPAS TV, Kamis (15/12/2022).

"Saya tidak tahu," jawab Irfan yang sempat diam sejenak sebelum menjawab pertanyaan tersebut.

Mendengar hal tersebut, Hakim Ketua bertanya kepada pengacara Agus mengenai status Irfan sebagai anggota Satgas Merah Putih.

Pengacara Agus menjawab dan menegaskan bahwa Irfan masih menjadi anggota Satgas Merah Putih.

"Saudara anggota Satgas Merah Putih tidak?" tanya hakim ke saksi.

Baca Juga: Mahfud MD Kembali Soroti Sidang Ferdy Sambo: Tak Ada Yang Perlu Dicurigai, Persidangan Memang Memerlukan Waktu

"Saya tidak tahu Yang Mulia," jawab Irfan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI