Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, Barang Bukti Penangkapan 2 Anggota TNI Kurir Narkoba Asal Malaysia

Kamis, 15 Desember 2022 | 16:56 WIB
Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, Barang Bukti Penangkapan 2 Anggota TNI Kurir Narkoba Asal Malaysia
Bareskrim Polri memusnahkan 75 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi, barang bukti hasil pengungkapan kasus yang melibatkan dua anggota TNI AD selaku tersangka kurir narkoba. [Dok. Bareskrim Polri ]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari pengungkapan kasus ini, Krisno mengklaim 340 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika. Rinciannya, 1 gram sabu tersebut diasumsikan dikonsumsi 4 orang dalam sehari dan 1 pil ekstasi dikonsumsi 1 orang perhari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI