Ngaku Serahkan DVR CCTV Kompleks Sambo ke Warga Sipil, Jaksa ke Chuck Putranto: Kami Lihat Ini Kebohongan Saudara

Kamis, 15 Desember 2022 | 16:52 WIB
Ngaku Serahkan DVR CCTV Kompleks Sambo ke Warga Sipil, Jaksa ke Chuck Putranto: Kami Lihat Ini Kebohongan Saudara
Ngaku Serahkan DVR CCTV Kompleks Sambo ke Warga Sipil, Jaksa ke Chuck Putranto: Kami Lihat Ini Kebohongan Saudara. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Chuck Putranto tidak masuk akan saat meminta DVR CCTV kompleks Polri Duren Tiga ke mantan Kasubdit I Dittipidum Irfan Widyanto.

Momen itu terjadi saat Chuck bersaksi dalam persidangan obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa eks Kaden A Biro Paminal Agus Kurpatria dan eks Karo Paminal Propam Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Jaksa merasa heran awalnya mengapa Chuck memberikan DVR CCTV kompleks Sambo yang sudah diambil Irfan kepada seorang warga sipil bernama Ari.

Baca Juga: Jujur saat Dicecar Jaksa, Irfan Widyanto Ngaku Tak Kantongi Surat Perintah saat Sita CCTV Tetangga Ferdy Sambo

"Irfan ini polisi loh, sementara saudara memberikan kewenangan kepada Ari untuk mengambil yang bukan polisi. Siapa yang tidak bertanggung jawab ini? Kan enggak nyambung ini," tegas jaksa.

Jaksa juga mencurigai Chuck memiliki kepentingan tersendiri sewaktu memerintahkan Irfan menyerahkan DVR CCTV kompleks Sambo kepada dirinya.

"Apa keperluan saudara ketika Irfan lewat nanti setelah diambil serahkan ke saya? Apa kepentingan saudara ujug-ujug begitu? Pasti ada sesuatu ini," cecar jaksa.

Tak hanya itu, jaksa kemudian habis-habisan mencecar Chuck yang seolah-olah tidak percaya kepada Irfan.

Menurut jaksa, Chuck sudah melakukan sebuah kebohongan lewat tindakannya menyerahkan DVR CCTV kompleks Sambo itu kepada Ari.

Baca Juga: Mahfud MD Kembali Soroti Sidang Ferdy Sambo: Tak Ada Yang Perlu Dicurigai, Persidangan Memang Memerlukan Waktu

"Pertama saudara katakan inisiatif saya, supaya jangan disalahgunakan yang tidak bertanggung jawab. Sementara yang ambil ini polisi jadi kalau polisi seolah tidak dipercaya lagi, siapa lagi yang saudara percayai," kata jaksa.

"Ini ketidaknyambungan kalau saya melihat kebohongan saudara," sambung jaksa.

Kepada jaksa, Chuck mengaku hanya khawatir DVR CCTV itu bakal disalahgunakan selama proses penyidikan.

"Saat itu saya minta kepada Irfan itu memang untuk tidak disalahgunakan, bukan saya tidak percaya kepada Irfan," jawab Chuck.

Chuck Minta DVR CCTV Kompleks Sambo

Sebelumnya, Irfan Widyanto mengaku sempat disapa oleh Chuck Putranto sebelum bergerak mengambil DVR CCTV di kompleks Ferdy Sambo sesuai Brigadir Yosua Hutabarat tewas.

Momen itu diceritakan Irfan saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Irfan awalnya menjelaskan saat itu dia diperintahkan oleh Agus Nurpatria untuk mengambil DVR CCTV kompleks Sambo. Irfan ketika itu berangkat dari rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit yang juga berada di komplek Polri Duren Tiga.

Sewaktu melewati rumah dinas Sambo, Irfan mengaku disapan oleh Chuck. Di sana, Chuck menanyakan Irfan hendak kemana. Kepada Chuck, Irfan mengaku diperintah Agus untuk mengambil DVR CCTV.

"Jadi kalau ketemu apa komunikasinya saudara dengan Pak Chuck?" tanya jaksa.

"Pas ketemu Pak Chuck nanyain saya 'Mau ke mana adek asuh?' Saya jawab, 'Diperintah untuk ngamanin CCTV bang'," ucap Irfan.

"Chuck nanya mau ke mana?" tanya jaksa lagi.

"Siap," jawab Irfan.

"Mau ngamanin CCTV?" cecar jaksa.

"Siap," sahut Irfan.

Namun begitu, Irfan tidak menerangkan kepada Chuck DVR CCTV mana yang diperintahkan Agus untuk diambil. Sebelum bergerak, Chuck berpesan ke Irfan agar menyerahkan DVR CCTV kepada dia.

"Saudara bilang enggak yang di mana?" tanya jaksa lagi.

"Saya enggak bilang ada di mana terus hanya disampaikan seperti itu terus kemudian Bang Chuck jawab 'Ya sudah nanti kalau sudah selesai kasihkan ke saya," jelas Irfan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI