Suara.com - DPP Partai Golkar menyiapkan bantuan hukum untuk kadernya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Sahat Tua Simanjuntak. Bantuan hukum itu bakal direalisasikan dengan catatan ada permintaan dari Sahat.
"Yang jelas kami punya Bakumham ya, tapi tergantung dari beliau mau minta atau tidak. Biasanya sih yang gini-gini mereka enggak minta," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulu, Kamis (15/12/2022).
Sejauh ini, dikatakan Lodewijk, pihak Sahat belun meminta bantuan hukum dari Golkar.
"Dia belum minta gitu loh," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan.
Baca Juga: Jadi Rebutan PAN Dan Golkar, Diam-diam PPP Intip Kans Gaet Ridwan Kamil
Ultimatum Kader
Partai Golkar buka suara usai kadernya, yakni Sahat yang merupakan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur terjaring OTT KPK pada Rabu (14/12) malam.
Lodewijk mengatakan Golkar menghargai kinerja KPK. Ia percaya KPK melakukan penangkapan dalam rangka penegakkan hukum.
Kendati begitu, Lodewijk mengatakan ia belum mengatahui detail kasus yang menjadi sebab Sahat ditangkap. Sejauh ini belum ada komunikasi yang disampaikan ke Golkar perihak OTT oleh KPK.
"Jadi saya terus terang saja kita belum tahu persis tapi katanya di situ tercantum dana hibah tahun 2020. Nah seperti apa kami belum tahu," kata Lodewijk.
Baca Juga: Tiba di Jakarta, Wakil Ketua DPRD Jatim dkk Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Dana Hibah
Lodewijk meminta para kader agar dapat mengambil pelajaran dari ditangkapnya Sahat. Ia berujar penangkapan Sahat tentu menjadi peringatan buat seluruh kader.
"Kita harap juga ini jadi cambuk dan peringatan buat kader-kader Golkar untuk menghindari hal-hal seperti itu," kata Lodewijk.
Kantor Disegel
Diberitakan sebelumnya, kantor Wakil Ketua (DPRD) Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak disegel KPK. Penyegelan tersebut dilakukan KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (14/12/2022) malam.
Kabar penyegelan tersebut lantas dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono.
"Iya, infonya benar (disegel), sebab saya ada di luar kota," kata Andik dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (15/12/2022).
Dalam proses OTT tersebut, KPK juga turut serta membawa Sahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan kalau pihaknya menangkap Sahat pada Rabu malam. Adapun Sahat ditangkap karena dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.
"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.