Suara.com - Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Partai yang didirikan Amien Rais tersebut
Amien Rais terpaksa gigit jari lantaran Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Partai Ummat gagal menjalani verifikasi calon peserta pemilu.
Partai Ummat yang berslogan Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan tersebut didirikan Amien Rais pada 29 April 2021. Amien mendirikan Partai Ummat usai mengaku dikeluarkan dari PAN pada 2020.
Amien sempat menerangkan kalau Partai Ummat bakal berjuang berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan aturan demokrasi.
Baca Juga: Amien Rais Merasa Partai Ummat Disingkirkan Karena Kritisi Pemerintah
Partai Ummat dipimpin oleh menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi sebagai ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Ahmad Muhajir Sodruddin menjadi sekretaris jenderal.
Amien Rais sendiri menjabat sebagai Ketua Majelis Syura Partai Ummat. Sementara itu Malem Sambat Kaban dan Habib Thalib Segaf Al Jufri didapuk sebagai Wakil Ketua Majelis Syura.
Perisai hitam dan bintang berwarna emas dipilih untuk menjadi lambang Partai Ummat yang berideologi Islamisme.
Kekuatan Amien Rais menghasilkan sejumlah kader senior PAN mengikutinya untuk bergabung ke Partai Ummat. Sebut saja mantan wakil ketua DPW PAN DKI Jakarta, Sugiyanto.
Ia memutuskan ke luar dari PAN demi membantu Amien Rais.
Baca Juga: Dipersulit KPU, Amien Rais: Partai Ummat Tidak Lolos Karena Kritis Pada Pemerintah
"Pak Amien guru politik, Pak Amien Rais adalah orang yang sangat saya hormati," ujar Sugiyanto tahun lalu.
Dalam arti lain, sejumlah loyalis Amien Rais ikut meramaikan keanggotaan Partai Ummat.
Tak Lolos Pemilu 2024, Amien Rais Meradang
Sebelum pengumuman peserta Pemilu 2024 yang lolos disampaikan KPU secara resmi, Amien mengaku sudah mengetahui kalau partainya tidak lolos. Hal tersebut didapati dari informasi valid yang sampai ke telinganya.
"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat," kata Amien dalam rekaman video resmi, Selasa (13/12/2022).
Menurut informasi dari KPU, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua provinsi dari hasil rekapitulasi verifikasi KPU Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Amien lantas curiga kalau ada upaya untuk menyingkirkan Partai Ummat dari Pemilu 2024. Karena tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024, Amien lantas mengajukan tiga tuntutan.
Tuntutan pertama, Amien ingin semua hasil verifikasi yang sudah dilakukan KPU kepada partai baru dan partai non parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.
Kedua, ia ingin seluruh hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU kepada partai parlemen juga diaudit secara independen. Amien juga mau hasilnya dibuka ke publik.
Sementara tuntutan yang ketiga, Amien mau kalau DKPP turut memeriksa seluruh jajaran KPU karena diduga ada intervensi yang dilakukan KPU ke KPU daerah. Tuntutan itu disampaikan Amien untuk mengawal hasil verifikasi faktual di daerah.