Suara.com - Sahat Tua Simanjuntak jadi sorotan karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) dari Partai Golkar. Sahat terjerat dalam OTT KPK di Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Bukan hanya Sahat Tua Simanjuntak, sejumlah pihak juga turut diamankan karena diduga terlibat kasus korupsi dana hibah.
Lantas siapa sebenarnya Sahat Tua Simanjuntak? Simak profil Sahat Tua Simanjuntak berikut ini.
Profil Sahat Tua Simanjuntak
Sahat Tua Simanjuntak merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024. Kini, Sahat juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim.
Sahat mengawali kariernya di dunia politik lewat Partai Golkar. Pria pemillik nama lengkap Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak ini sudah menjadi bagian Partai Golkar sejak tahun 1990.
Untuk background pendidikan, Sahat adalah lulusan Fakultas Hukum Ubaya. Ketertarikan Sahat di bidang politik tak lepas dari peran dua dosennya, yakni Martono dan Anton Prijatno.
Sahat terpilih menjadi Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Ubaya pada tahun 1990. Selain menjadi Ketua SMPT, Sahat ketika itu juga mulai bergabung dengan Partai Golkar.
Pria berdarah batak yang lahir di Surabaya ini masuk di DPD II Partai Golkar Surabaya di bagian Biro Hukum. Sahat menginjakkan langkah pertamanya di Pemilu Legislatif pada 1992. Kala itu, Sahat mengampanyekan Anton Prijatno. Setelahnya, Sahat terjun sebagai Caleg Partai Golkar untuk DPRD Surabaya pada 1997, namun gagal.
Baca Juga: Apes Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Capai Rp10 M
Setidaknya Sahat gagal dalam tiga Pemilu Legislatif yakni tahun 1997, 1999 (untuk DPRD Jatim) dan 2004 (untuk DPR RI). Walau begitu, Sahat terpilih menjadi anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2009 lewat Dapil Jatim I.