Profil Sahat Tua Simanjuntak: 13 Tahun Jadi DPRD Jatim, Kini Kena OTT KPK

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 15 Desember 2022 | 14:33 WIB
Profil Sahat Tua Simanjuntak: 13 Tahun Jadi DPRD Jatim, Kini Kena OTT KPK
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (26/4/2020). [Suara.com/Arry Saputra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sahat Tua Simanjuntak jadi sorotan karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) dari Partai Golkar. Sahat terjerat dalam OTT KPK di Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB. 

Bukan hanya Sahat Tua Simanjuntak, sejumlah pihak juga turut diamankan karena diduga terlibat kasus korupsi dana hibah.

Lantas siapa sebenarnya Sahat Tua Simanjuntak? Simak profil Sahat Tua Simanjuntak berikut ini.

Profil Sahat Tua Simanjuntak

Baca Juga: Apes Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Capai Rp10 M

Sahat Tua Simanjuntak merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024. Kini, Sahat juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim.

Sahat mengawali kariernya di dunia politik lewat Partai Golkar. Pria pemillik nama lengkap Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak ini sudah menjadi bagian Partai Golkar sejak tahun 1990. 

Untuk background pendidikan, Sahat adalah lulusan Fakultas Hukum Ubaya. Ketertarikan Sahat di bidang politik tak lepas dari peran dua dosennya, yakni Martono dan Anton Prijatno.

Sahat terpilih menjadi Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Ubaya pada tahun 1990. Selain menjadi Ketua SMPT, Sahat ketika itu juga mulai bergabung dengan Partai Golkar.

Pria berdarah batak yang lahir di Surabaya ini masuk di DPD II Partai Golkar Surabaya di bagian Biro Hukum. Sahat menginjakkan langkah pertamanya di Pemilu Legislatif pada 1992. Kala itu, Sahat mengampanyekan Anton Prijatno. Setelahnya, Sahat terjun sebagai Caleg Partai Golkar untuk DPRD Surabaya pada 1997, namun gagal.

Baca Juga: Jalan Nunduk Sambil Bawa 2 Tas saat Digelandang ke Gedung KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Bakal Ditahan?

Setidaknya Sahat gagal dalam tiga Pemilu Legislatif yakni tahun 1997, 1999 (untuk DPRD Jatim) dan 2004 (untuk DPR RI). Walau begitu, Sahat terpilih menjadi anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2009 lewat Dapil Jatim I.

Ia pun kembali terpilih dalam Pemilu 2014. Sahat bahkan dipercaya menjadi Ketua Fraksi DPRD Jatim periode 2014-2019. Sahat Tua Simanjuntak menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim sejak 30 September 2019. 

Selain jadi wakil rakyat, Sahat juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Pada 2021 lalu, Sahat sempat ditawari untuk masuk dalam jajaran pengurus Pimpinan Daerah XIII Fokum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Jawa Timur. Ia diminta melanjutkan kepemimpinan almarhum Dr Gatot Sujito sebagai Ketua PD XIII FKPPI Jatim.

KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT KPK Sahat Tua

KPK menyita sejumlah uang dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022) malam. Namun, KPK tidak memerinci nominal uang dimaksud. Berdasarkan keterangan, satu di antara pihak yang terjaring OTT ialah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak yang diduga terlibat kasus korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat. 

Sahat diduga terlibat suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Timur (APBD Jatim). Sementara itu sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI