Suara.com - Media sosial belakangan dihebohkan oleh seorang wartawan yang tiba-tiba diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah.
Rupanya, wartawan tersebut sebenarnya intelijen bernama Iptu Umbaran Wibowo.
Selama 14 tahun terakhir, Iptu Umbaran Wibowo diperintahkan atasannya menyamar sebagai wartawan.
Bebicara soal intelijen, akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan bahwa menjadikan intelijen berada di tengah masyarakat tanpa diketahui memang sudah dilakukan sejak lama.
Baca Juga: Tukang Bakso, Nasi Goreng, Ojek Online hingga Profesi Wartawan Disusupi Intel, Besok Siapa Lagi?
Pada era Orde Baru, Rocky menyebutkan bahwa dia pernah menemui penjual es lilin yang ternyata adalah seorang intelijen.
"Juga dulu di daerah saya tinggal di Menteng kita pernah pergoki. Seorang penjual es lilin yang mondar-mandir tiap har. Llalu kita iseng buka kotaknya, ada pistol itu," ungkap Rocky di kanal YouTube Rocky Gerung Official yang tayang Kamis (15/12/2022).
"Wah ini intel, waktu itu kan Pak Harto di sekitar Cendana kan, jadi dia beredar di Menteng itu. Jadi itu dia mungkin bawa handy talky," imbuhnya.
Lebih lanjut Rocky Gerung menyebutkan bahwa cara tersebut berlaku di era otoriter. Dia menyayangkan bahwa di era-era demokrari cara-cara tersebut masih dilakukan.
"Tapi itu ketika Indonesia ada di dalam situasi otoriter, di mana kekuasaan politik dikendalikan oleh militer agar stabil," ujar Rocky.
Baca Juga: Kompak Lakukan Pungli, Pria Ngaku Intel dan Wartawan Gadungan Ditangkap
"Tapi itu kan udah selesai, kita masuk reformasi, ngapain pola yang sama walaupun skala kecil masih berlangsung, kalau dia jadi intelijen intelijen aja, kalau gitu kan bikin orang saling curiga kan," imbuhnya.
Soal Iptu Umbaran, dia sebelumnya dikenal sebagai kontributor TVRI. Ternyata, ia sudah 14 tahun menyamar sebagai jurnalis.
Bahkan, Umbaran Wibowo tercatat sebagai jurnalis yang bersertifikat. Berdasarkan laman resmi Dewan Pers, Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan madya dengan nomor anggota 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.