"Saudara saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami saudara saksi betul?" tanya kuasa hukum Bharada E saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022) lalu.
"Betul," jawab Putri
"Saudara saksi disuruh dan dipaksa karena saudara takut dengan suami saudara?" tanya kuasa hukum Bharada E kembali.
"Betul," jawab Putri singkat.
Putri kembali menebar drama saat penyidik bertanya terkait dugaan perselingkuhan kepadanya. Saat proses interogasi tersebut, Putri juga dipasangkan poligraf atau alat tes kebohongan.
Pertanyaan tersebut berbunyi: "Apakah berselingkuh dengan Yosua? Apakah berselingkuh dengan Yosua di Magelang? Apakah berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang?"
Siapa sangka, poligraf menunjukkan bahwa skor yang diperoleh Putri berkisar di angka minus yakni -25 yang berarti terindikasi bohong.
Hasil tes tersebut diungkap ahli poligraf Aji Febrianto. Aji saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (14/12/2022).
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Irfan Ngaku Tak Pernah Bertugas di Satgas Merah Putih Era Sambo, Kubu Agus Nurpatria Tercengang