Suara.com - Irfan Widyanto mengaku tidak pernah bertugas sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Merah Putih di bawah komando Ferdy Sambo. Kubu Agus Nurpatria merasa heran Irfan lupa terkait hal tersebut.
Momen itu terjadi ketika Irfan bersaksi dalam sidang obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). Adapun yang duduk sebagai terdakwa ialah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Kubu Agus mulanya mempertanyakan apakah Irfan juga bertugas di Satgas Merah Putih serupa dengan Ferdy Sambo dan atasannya eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Ari Cahya alias Acay.
“Pada saat yang bersamaan Pak FS (Ferdy Sambo) Kasatgas Merah Putih, Ari Cahya juga anggota Satgas, dan saksi juga anggota merah putih, benar?” tanya tim hukum Agus.
Irfan terdiam sejenak mendengar pertanyaan yang dilontarkan oleh kubu Agus. Irfan hanya menjawab tidak tahu jika ia pernah bertugas di Satgas Merah Putih.
“Saudara anggota Satgas Merah Putih pada saat yang bersamaan waktu tanggal 8 Juli?” tanya tim hukum Agus lagi.
“Tidak tahu,” jawab Irfan.
Hakim ketua kemudian mempertegas pertanyaan yang diajukan oleh kubu Agus. Namun demikian, Irfan lagi-lagi menjawab tidak tahu jika dia pernah bertugas di Satgas Merah Putih.
Baca Juga: Suasana Memanas di Sidang Kasus Brigadir J, Kubu Ferdy Sambo Adu Mulut dengan Bharada E Penuh Emosi