Suara.com - Kapolsek Kradenan, Blora yang baru saja dilantik, Iptu Umbaran Wibowo baru-baru ini jadi perbincangan publik. Pasalnya, pria asal Blora, Jawa Tengah ini sebelumnya berprofesi sebagai wartawan.
Hal ini pun menjadi sorotan mengingat statusnya yang ternyata merupakan bagian dari intelijen dan merangkap sebagai wartawan kontributor TVRI.
Diketahui, ia sudah hampir 14 tahun menyamar sebagai wartawan bahkan terdaftar sebagai wartawan madya dan lulus uji kompetensi wartawan sehingga menimbulkan polemik. Lalu, bagaimana caranya ia bisa menyamar?
Jadi Wartawan Sejak 2008
Dewan Pers Indonesia pun mengungkap kasus ini dengan memperlihatkan bukti bahwa Umbaran secara resmi terdaftar sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah sejak tahun 2008.
Bahkan, Umbaran lolos uji kompetensi wartawan dan secara resmi memiliki sertifikasi dan dinyatakan layak sebagai wartawan dengan sertifikat aslinya bernomor 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.
Pernyataan dewan pers soal kualifikasi Iptu Umbaran tersebut membuktikan bahwa Umbaran resmi menjadi wartawan dan sudah mengikuti hukum pers yang berlaku di Indonesia.
Dalam sertifikatnya tersebut, pria kelahiran tahun 1984 tersebut memegang peran sebagai wartawan madya yang disertifikasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tahun 2018 lalu.
'Penyamaran'-nya sebagai wartawan tersebut pun diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy yang mengungkap bahwa anggotanya tersebut bukanlah pegawai tetap TVRI atau dalam kata lain merupakan wartawan lepas.
Tak hanya itu, Umbaran pun diketahui pernah ditugaskan sebagai intel di wilayah Blora dan mengusut beberapa kasus dengan statusnya sebagai intel.