Apes Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Capai Rp10 M

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 15 Desember 2022 | 13:30 WIB
Apes Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Capai Rp10 M
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (26/4/2020). [Suara.com/Arry Saputra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (14/12/2022) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri, pada Kamis (15/12/2022).

Sahat Tua Simanjuntak yang merupakan politikus Partai Golkar itu diduga tersangkut kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2020.

Menurut Firli, dalam giat OTT itu, KPK menyita sejumlah uang tunai. Dan hingga kini Sahat Tua Simanjuntak masih menjalani pemeriksaan secaraintensif bersama sejumlah pihak lainnya yang ikut tertangkap.

Baca Juga: Jalan Nunduk Sambil Bawa 2 Tas saat Digelandang ke Gedung KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Bakal Ditahan?

Tertangkapnya politikus Partai Golkar itu mengusik rasa penasaran publik mengenai harta kekayaan yang ia miliki. Dikutip dari laman e-lhkpn.kpk.go.id, diketahui bahwa Sahat Tua Simanjuntak memiliki harta kekayaan sebesar Ro10 miliar atau tepatnya Rp10.700.966.004.

Jumlah kekayaan itu diketahui berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2020 lalu.

Adapun harta senilai Rp10 miliar milik Sahat itu jika dirinci terdiri dari tiga tanah dan bangunan yang berada di sejumlah wilayah di Surabaya dan Jakarta Timur.

Sahat juga diketahui memiliki tiga buah mobil, yakni Toyota Velfire seharga Rp600 juta, Toyota Voxy senilai Ro430 juta dan mobil merk Mecedez Benz E 250 seharga Rp700 juta.

Ia juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp1.495.966.004. Dan terakhir ia diketahui tidak memiliki utang.

Baca Juga: Malam-Malam Ruang Kerja Disegel, KPK Amankan Wakil Ketua DPRD Jatim

Dan berikut adalah rincian harta kekayaan  Sahat Tua Sianjuntak selengkapnya, berdasarkan data LHKPN KPK per tahun 2020:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.475.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 99 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , WARISAN Rp. 855.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 4.620.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/84 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.730.000.000

1. MOBIL, TOYOTA VELFIRE Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

2. MOBIL, TOYOTA VOXY Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 430.000.000

3. MOBIL, MERCEDES BENZ E 250 Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.495.966.004

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI