"Itu haknya, tetapi diisyaratkan di dalam RPD tersebut lakukan evaluasi," tegas Bestari.
Namun pernyataan Bestari ini didebat balik oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak. Gilbert malah mempertanyakan evaluasi seperti apa yang diperlukan baru Heru Budi berhak melakukan perubahan-perubahan di Ibu Kota.
"Kalau dikatakan gubernur sekarang main sendiri, lalu gubernur yang lalu tidak pernah hadir di paripurna gimana? Lebih parah lagi kalau begitu," tandas Gilbert.