Adapun, dalam aksi kali ini, para serikat buruh juga turut menyuarakan beberapa tuntutan, di antaranya:
- Tolak UU KUHP,
- Tolak omnibus law UU Cipta Kerja,
- Land reform - reforma agraria dan kedaulautan pangan,
- Sahkan RUU PPRT,
- Tolak upah murah,
- Tolak outsourcing,
- Perjuangkan jaminan sosial, seperti jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran,
- Berantas korupsi,
- Usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh komnas HAM.