Suara.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat memeriksa seorang wartawan gadungan dan anggota intelijen Polri karena diduga melakukan pungutan liar di kawasan Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena).
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta menjelaskan bahwa pemeriksaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut penangkapan berdasarkan informasi dari korban.
"Keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban, yakni salah seorang manajer hotel di Gili Meno," kata Sudarmanta pada di Mataram pada Kamis (15/12/2022).
Pelaku yang mengaku sebagai anggota intelijen Polri itu berinisial DA (32) sementara wartawan gadungan itu bernisial BU (31).
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Intel, Istilah yang Viral Setelah Kontributor TV Dilantik Jadi Kapolsek
"Mereka ini warga lokal, warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara," ujarnya.
Korban menjelaskan bahwa dua pelaku yang memainkan profesi sebagai anggota intelijen Polri dan wartawan itu diduga melakukan pungli di sejumlah hotel di kawasan Gili Tramena.
"Dalih DA yang mengaku sebagai intelijen Polri ini akan melakukan pendataan terkait izin minuman beralkohol, dia beraksi dengan ditemani rekannya BU yang mengaku sebagai wartawan," ucap dia.
Dengan dalih demikian, lanjut dia, kedua pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.
"Dari pemeriksaan sementara, ada salah satu korban yang memberikan Rp500 ribu dengan menggunakan amplop putih. Itu sudah kami amankan sebagai barang bukti," ucapnya.
Baca Juga: Berantas Pungli di Jalanan, Ganjar Dapat Dukungan dari Komunitas Supir Truk di Banten
Lebih lanjut, dalam proses pemeriksaan ini pihak kepolisian masih mengamankan kedua pelaku di Polres Lombok Utara.
"Karena penangkapan Rabu (14/12) sore. Jadi, pemeriksaan terhadap kedua pelaku kini masih berjalan," ujar dia. [ANTARA]