5 Fakta Iptu Umbaran, Intel Jadi Wartawan Bikin Dewan Pers Kecolongan

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 15 Desember 2022 | 12:22 WIB
5 Fakta Iptu Umbaran, Intel Jadi Wartawan Bikin Dewan Pers Kecolongan
Iptu Umbaran Wibowo. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gaji tersebut terdiri dari komponen gaji pokok yang berkisar antara Rp2,8 - 4,6 juta, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras. Tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Tak hanya itu, Iptu Umbaran juga mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp3,3 juta. Dengan begitu, total gaji yang diterimanya setiap bulan sekitar Rp6,1 hingga Rp7,9 juta.

3. Polda Jateng benarkan Iptu Umbaran menyamar

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy mengakui kalau Iptu Umbaran adalah benar anggota Polri. Ia juga membenarkan kalau Iptu Umbaran pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jawa Tengah untuk wilayah Pati.

Penugasan Iptu Umbaran itu memang dilakukan untuk melaksanakan tugas penyamaran dan bukan pegawai tetap di TVRI.

"Dia bukan pegawai tetap TVRI. Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," ujar Iqbal dari keterangan tertulis pada Rabu (14/12/2022).

4. Berhenti jadi ‘wartawan’ pada 2021

Iqbal menambahkan, setelah 14 tahun menjalani penugasan sebagai intel dan menyamar sebagai wartawab, Iptu Umbaran berhenti menjadi ‘wartawan’pada 2021.

Setelah itu Iptu Umbaran dipindah tugas menjadi organik di Polres Blora sebagai kanit intel. Setelah itu Iptu Umbaran diangkat sebagai Wakapolsek Blora. Iptu Umbaran akhirnya dilantik sebagai Kapolsek Kradenan pada 12 Desember 2022.

Baca Juga: 14 Tahun Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Akui Jalani Tugas dan Perintah Pimpinan

5. Dewan Pers angkat suara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI