Dipolisikan Deolipa Gegara Dituding Terlantarkan Anak SD, Walkot Depok M Idris Pilih Ngajak Berdamai

Kamis, 15 Desember 2022 | 12:16 WIB
Dipolisikan Deolipa Gegara Dituding Terlantarkan Anak SD, Walkot Depok M Idris Pilih Ngajak Berdamai
Dipolisikan Deolipa Gegara Dituding Terlantarkan Anak SD, Walkot Depok M Idris Pilih Ngajak Berdamai. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Idris dilaporkan Deolipa ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Desember 2022. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, dia mempersangkakan Idris dengan Pasal 77 Juncto Pasal 76A butir A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI