Suara.com - Kantor Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan tersebut dilakukan KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (14/12/2022) malam.
Kabar penyegelan tersebut lantas dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono.
"Iya, infonya benar (disegel), sebab saya ada di luar kota," kata Andik dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (15/12/2022).
Dalam proses OTT tersebut, KPK juga turut serta membawa Sahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Lanjutan Penyidikan Kasus Suap Bupati Bangkalan, KPK Ambil Sampel Suara Tersangka
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan kalau pihaknya menangkap Sahat pada Rabu malam. Adapun Sahat ditangkap karena dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.
"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. [ANTARA]