Suara.com - Polisi menyebut H alias Herman sopir yang membekap dan memukul majikannya Mery Candra (76) hingga tewas ditangkap saat bersembunyi di loteng rumah korban di Perumahan Griya Inti Sentosa, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Herman akhirnya ditangkap polisi tak lama setelah kejadian pada Rabu (14/12/2022) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Rio Wicaksono menyebut pihaknya melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari warga. Ketika itu pelaku dalam posisi masih berada di dalam rumah kroban.
"Kami masuk, kami cari di dalam tahunya dia lagi ngumpet di loteng," kata Bryan kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: Baru 2 Bulan jadi Sopir Nekat Bunuh Majikan, Terungkap Motif Herman Cekik Nenek Mery hingga Tewas
Gigi Patah Gegara Gigit Pelaku
Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Bryan, M yang telah lanjut usia atau lansia itu tewas usai dibekap dan dipukul pelaku. M menurutnya sempat berupaya melakukan perlawanan dengan cara menggigit tangan Herman saat dibekap.
"Korban menggigit tangannya (pelaku) yang mengakibatkan gigi korban patah dua," ungkap Bryan.
Terpisah, Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin menyebut motif Herman membunuh M diduga karena sakit hati dan ingin menguasai hartanya.
Herman sebenarnya kata Yamin baru bekerja selama dua bulan terakhir dengan korban.
Baca Juga: Nyamar Jadi Wartawan, AJI Indonesia Sebut Iptu Umbaran Salahgunakan Profesi Pers
"Info awalnya pelaku sopir bekerja baru dua bulan. Dari keterangan awal karena sakit hati dan ingin menguasai (harta) korban. Soal ekonomi," beber Yamin kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Yamin menyebut Herman kekinian masih diperiksa secara intensif oleh penyidik di Polsek Tanjung Priok. Sedangkan jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.