Pemerintah Tarik Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis, DPR Harap jadi Bahan Edukasi Warga akan Bahaya Diabetes

Kamis, 15 Desember 2022 | 11:12 WIB
Pemerintah Tarik Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis, DPR Harap jadi Bahan Edukasi Warga akan Bahaya Diabetes
Ilustrasi diabetes (Pixabay.com/Tumisu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan penarikan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) jangan sekadar dilihat untuk penambahan pendapatan negara.

Lebih dari itu, menurut Handoyo, penarikan cukai tersebut menandakan dua produk itu, dalam tanda kutip berbahaya.

Sebelumnya Presiden Jokowi merestui penarikan cukai plastik dan MBDK pada 2023. Restu itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130/2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023.

“Tentunya kita menyambut baik keputusan presiden itu. Karena itulah kita berharap penarikan cukai dari kedua pos tersebut bisa menjadi pengingat bagi kita semua bahwa sebenarnya plastik dan MBDK itu adalah produk yang beresiko,” kata Handoyo kepada wartawan, Kamis (15/12/2022)

Baca Juga: Rp 11 Miliar Barang Ilegal Dihancurkan Kantor Bea Dan Cukai Sumsel

Handoyo berharap penarikan cukai plastik dan MBDK bisa menjadi edukasi untuk masyarakat. Mengingat konsumsi berlebihan MBDK dengan kadar gula tinggi memicu penyakit diabates.

“Kenyataan ini 13 persen penduduk Indonesia terkena diabetes, sungguh berbahaya. Apalagi, diabetes itu adalah ibu dari berbagai penyakit lainnya seperti kerusakan pembuluh darah kecil di ginjal, jantung, mata, dan sistem saraf. Diabetes juga dapat menyebabkan penyakit jantung, stroke, penyakit ginjal, kebutaan, dan kerusakan saraf dan lainnya,” tutur Handoyo.

Handoyo mengatakan penyakit diabetes berdampak sangat besar jika dilihat dari sisi ekonomi. Ia berujar triliunan rupiah uang masyarakat Indonesia terkuras habis untuk mengobati penyakit-penyakit yang tidak menular, salah satunya yang berawal dari diabetes.

"Melihat kenyataan ini kan minuman berpemanis dalam kemasan harus juga diawasi kandunganya, kalau tidak penyakit gula pada anak-anak maupun secara keseluruhan akan semakin naik dan menjadi beban keluarga serta negara," ujar Handoyo.

Karena itu Handoyo meminta setiap produk minuman berpemanis yang dijual bebas harus mencantumkan kadar gula dalam kemasan. Bahkan kata dia pencantuman kadae gula itu harus dengan tulisan yang besar.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Dana Bagi Hasil Cukai Naik 3% Mulai Tahun Depan

“Saat ini juga ada tulisan dalam kemasan tapi kecil ironisnya konsumen juga tidak begitu mempedulikan. Khusus kadar gula, ke depan harus berikan porsi yang lebih besar pencantumanya sehingga masyarakat mengetahui kandungan di dalam suatu kemasan,’’ kata Handoyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI