Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti perihal adanya seorang anggota polisi, Iptu Umbaran Wibowo yang menyamar sebagai wartawan TVRI selama 14 tahun. AJI dan LBH Pers meminta Polri untuk segera menghentikan cara-cara kotor seperti menyusup ke institusi media.
"AJI dan LBH Pers mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik," kata Ketua AJI Indonesia Sasmito dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (15/12/2022).
AJI dan LBH Pers juga meminta Dewan Pers melakukan pengawasan terhadap TNI dan badan intelijen lainnya untuk tidak mengikuti cara Polri dengan melakukan penyamaran.
Sementara itu, kedua lembaga tersebut juga mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya.
Baca Juga: Kisah Polisi yang 14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan, Ketahuan Dilantik Jadi Kapolsek
"Untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia," terangnya.
LBH Pers dan AJI juga mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan.
Permintaan AJI Indonesia dan LBH Pers tersebut tidak terlepas dari pandangan bahwa melakukan penyamaran seperti yang dilakukan Iptu Umbaran hanya dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia. Lagipula apa yang dilakukan Iptu Umbaran itu sudah menyalahi aturan.
"Penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pers."
Penyamaran Iptu Umbaran baru terbongkar ketika dirinya dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada 12 Desember 2022. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy mengatakan, Iptu Umbaran memang anggota Polri dan benar ‘pernah’ bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati.
Pernah bekerja tersebut maksudnya yakni melaksanakan tugas penyamaran dan bukan pegawai tetap TVRI. Ia ditugaskan menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel pada Januari 2021. Kemudian ia diangkat sebagai Wakapolsek Blora.